Wakil Ketua Umum Partai NasDem Sebut Anies Baswedan Tak Lakukan Tindakan Kriminal Gelar Formula E - News
Laporan Wartawan News, Endrapta Pramudhiaz
News, JAKARTA - Partai NasDem menganggap Anies Baswedan tidak melakukan tindakan kriminal terkait kasus korupsi Formula E.
Hal itu dituturkan oleh Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali.
Ahmad mengatakan tidak mungkin ditemukan pelanggaran dalam pelaksanaan Formula E.
Sebab, Anies dan jajarannya di Pemprov DKI Jakarta berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemerika Keuangan (BPK).
Raihan itu didapat selama lima tahun berturut-turut.
“WTP tahun 2019 sampai 2021 itu ada audit BPK tentang Formula E. Artinya, tidak ditemukan pelanggaran di pelaksanaan tersebut,” kata Anggota Komisi III DPR itu.
Ahmad meyakini bilamana memang terjadi penyimpangan, tak mungkin Anies dan Pemprov DKI mendapatkan WTP dari BPK.
Hingga saat ini, Partai NasDem tetap menjadikan putusan BPK sebagai pedoman.
Baca juga: Respons KPK Sikapi Isu Firli Bahuri Ingin Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Formula E
“BPK menjadi satu-satunya lembaga yang ditunjuk negara untuk melakukan audit terhadap pemerintahan maupun institusi,” ujar Ahmad.
Terkini Lainnya
Polemik Formula E
Partai NasDem menganggap Anies Baswedan tidak melakukan tindakan kriminal terkait kasus korupsi Formula E.
VIDEO Sosok Dokter Robert Hutauruk, Eks Jenderal Kopassus yang Pimpin Tim Operasi Kaki Prabowo
Polemik Formula E
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu