Profil Chandra Tirta Wijaya, Eks Anggota DPR yang Pernah Diperiksa dalam Kasus Suap Garuda - News
News - Inilah profil Chandra Tirta Wijaya, mantan anggota DPR RI yang pernah diperiksa terkait kasus suap di PT Garuda Indonesia.
Chandra Tirta Wijaya pernah menjadi anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2009-2014.
Pada November 2019, Chandra Tirta Wijaya pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat itu, Chandra Tirta Wijaya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls Royce pada PT Garuda Indonesia.
Kasus suap ini sebelumnya menjerat mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar.
Kini, Emirsyah Satar telah dieksekusi KPK ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat pada awal Februari 2021.
Baca juga: KPK Sudah Cegah Eks Anggota DPR Chandra Tirta Wijaya Sejak 25 Agustus 2022
Lantas, siapakah Chandra Tirta Wijaya? Simak profil Chandra Tirta Wijaya sebagaimana dirangkum News dari berbagai sumber:
1. Biodata Chandra Tirta Wijaya
Mengutip data dari kpu.go.id, Chandra Tirta Wijaya lahir di Kota Palembang, Sumatra Selatan, 25 Juni 1966. Sehingga saat ini, usianya 56.
Ia menikah dengan R Emmy R Sumangkut dan memiliki tiga anak.
Chandra Tirta Wijaya merupakan lulusan dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia.
Ia pernah menjabat Dewan Penasehat Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia pada 2008.
Jabatan lain yang pernah diemban Chandra Tirta Wijaya adalah Dewan Penasehat BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) pada 2008-2011.
Kini, Chandra Tirta Wijaya bergabung dengan Partai Ummat yang didirikan Amien Rais dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum).
Terkini Lainnya
Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat
Chandra Tirta Wijaya, mantan anggota DPR periode 2009-2014 pernah diperiksa terkait kasus suap di PT Garuda Indonesia. Ini profilnya.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku