Masih Tahap Penyelidikan, KPK Enggan Ungkap Banyak Hal Seputar Kasus Formula E - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengungkap secara gamblang terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
Alasannya disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto karena kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Jadi kalau kami membuka-buka itu tidak tepat juga," ujar Karyoto dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: KPK Akui Sudah Berkoordinasi dengan BPK terkait Kasus Dugaan Korupsi Formula E, Apa Hasilnya?
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat mengemukakan wacana membuka penyelidikan Formula E untuk menepis kecurigaan publik soal kriminalisasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," ujar Alex.
Lebih lanjut, Karyoto menegaskan sampai saat ini kasus Formula E Jakarta masih dalam tahap penyelidikan.
Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, masih dalam proses penyilidikan, orang-orang yang memberikan keterangan itu belum bisa dikatakan sebagai keterangan saksi, karena sifatnya masih keterangan yang sifatnya konfirmasi," kata dia.
Terkini Lainnya
Polemik Formula E
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa mengungkap secara gamblang terkait kasus dugaan korupsi Formula E.
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
Polemik Formula E
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku