androidvodic.com

Pelaksanaan ASO di Jabodetabek Diundur Jadi 2 November 2022, Berikut Penjelasannya - News

News - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) di wilayah Jabodetabek.

Hal tersebut disebutkan melalui surat dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) nomor 021/ATVSI/K-S/IST/9.2022 pada tanggal 28 September 2022.

"ATVSI di mana Direksi Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) meminta agar ASO Jabodetabek yang seharusnya dilakukan tanggal 5 Oktober 2022 dibatalkan dan selanjutnya dapat dilaksanakan serentak pada tanggal 2 November 2022 sebagaimana wilayah siaran lainnya di Indonesia," keterangan dalam surat tersebut, dikutip dari kominfo.go.id.

Atas permintaan tersebut, maka ASO Jabodetabek ditunda dan akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Baca juga: Cara Beralih ke TV Digital bagi yang Masih Menggunakan Televisi Analog

Selain itu, ATVSI dan LPS yang bersangkutan menyatakan kesediaan dan komitmen untuk melaksanakan seluruh langkah-langkah persiapan teknis ASO pada 2 November 2022, mendatang.

Migrasi siaran televisi analog ke digital dilakukan di 112 Wilayah Layanan yang meliputi 341 daerah administratif kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Saat ini, 90 Wilayah Layanan sudah disiapkan infrastruktur multipleksing, sehingga masyarakat setempat sudah bisa beralih ke siaran televisi digital.

Kemudian, Lembaga Penyiaran yang sudah melakukan migrasi ke siaran digital saat ini sebanyak 556 lembaga TV dari 693 pemegang izin siaran analog.

Sedangkan untuk 22 Wilayah Layanan yang belum mendapat siaran digital, saat ini sedang dilakukan pembangunan multipleksing oleh LPP TVRI yang dibiayai oleh APBN.

Baca juga: 6,7 Juta STB Dibagikan Kepada Masyarakat Miskin Jelang ASO 2 November

Kini, terdapat 45 produsen perangkat set top box dalam negeri yang memproduksi 70 tipe STB untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Hingga saat ini ASO telah dilakukan di 18 Wilayah Layanan yang mencakup 40 Kabupaten Kota, sehingga masih akan dilakukan ASO di 94 Wilayah Layanan.

Menurut Kementerian Kominfo, manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat dari program ASO tersebut yakni berupa siaran TV yang lebih bersih dan jernih, serta lebih banyak pilihan program siaran dibandingkan dengan siaran TV secara analog.

Apa Itu ASO?

ASO merupakan kependekan dari Analog Switch Off.

Kebijakan penghentian siaran TV analog untuk selanjutnya dialihkan ke siaran TV digital dikenal dengan istilah Analog Switch Off (ASO).

Dilansir siarandigital.kominfo.go.id, siaran TV analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran TV digital.

Siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan berteknologi canggih.

Dalam masa peralihan ke siaran TV digital, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV analog namun sangat dianjurkan untuk mulai merubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

(News/Latifah)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat