PROFIL Fadjar, Jaksa Sidang Ferdy Sambo, Pernah Tangani Kasus Penembakan KM 50 - News
News - Berikut adalah profil Fadjar, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabara atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo yang digelar pada Senin 17 Oktober 2022.
Ferdy Sambo akan diadili pada persidangan yang digelar di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, mulai pukul 10.00 WIB.
Dikutip dari sipp.pn-jakartaselatan.go.id, pada sidang Ferdy Sambo ada empat orang Jaksa Penuntut Umum (JPU), satu di antaranya Fadjar.
Selain Fadjar, tiga jaksa lain adalah Donny M Sany, Rudy Irmawan, dan Sugeng Hariadi.
Lantas, siapa sosok jaksa Fadjar?
Berdasarkan penelusuran News, Fadjar merupakan jaksa di Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca juga: JELANG Sidang Ferdy Sambo: Jadwal, Link Live Streaming, Nama Hakim dan Jaksa, Dakwaan, Barang Bukti
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Fadjar tercatat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Serta untuk sub unit kerja Direktorat Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda.
Fadjar saat ini menjabat sebagai Kepala Seksi Wilayah I Subdirektorat Penuntutan.
Terkait informasi pribadi terkait Fadjar diketahui sangat minim.
Tangani Kasus Penembakan di KM 50
Jaksa Fadjar ini pernah menangani kasus penembakan di KM 50 yang menewaskan empat anggota FPI.
Dikutip dari kompolnas.go.id, Fadjar bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum pada kasus tersebut.
Kasus itu menyeret dua anggota Polri sebagai terdakwa, yaitu Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Yusmin Ohorella.
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Simak profil Fadjar, jaksa penuntut umum dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabara atau Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku