androidvodic.com

Komnas HAM dapat Info Pemprov Jatim Hentikan Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya saat ini tengah menelusuri informasi dari Aremania (Fans Arema Malang) yang menyatakan pengobatan korban luka Tragedi Kanjuruhan dihentikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Anam mengatakan berdasarkan informasi yang diterimanya, pengobatan korban luka Tragedi Kanjuruhan tersebut dihentikan karena dinamika data dan model luka yang diderita para korban.

"Salah satunya memang soal dinamika data itu sama model penyakitnya. Model luka yang diderita," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (17/10/2022).

Baca juga: HNW Minta Kemensos Dan KemenPPPA Usut 33 Korban Anak Pada Tragedi Kanjuruan

Anam mengatakan saat melakukan investigasi di lapangan pihaknya menemukan banyak korban luka menderita luka parah di antaranya patah kaki, patah rahang, luka pada mata yang berwarna coklat atau kehitaman yang pada saat dijumpai belum terdata.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga menemui korban luka yang sungkan datang ke rumah sakit meskipun menderita luka saat Tragedi Kanjuruhan.

"Bagaimana orang yang mengalami luka yang tidak dirawat misalnya? Ini harus ada jalan keluar. Karena memang mereka juga mengalami luka, satu. Yang kedua, hampir semua mengalami trauma. Nah ini juga harus ada sentuhan begitu," kata Anam.

"Kalau ini dibiarkan, menurut saya juga tidak baik. Makanya ini menjadi perhatian Komnas HAM untuk menelusuri apa akar soalnya kok sampai ada kebijakan seperti itu dari Pemprov Jawa Timur," kata Anam.

Terkait informasi tersebut, kata Anam, pihaknya mendapatkan sejumlah bukti berupa beberapa unggahan di media sosial.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah meminta informasi dari sejumlah pihak di Malang yang bertanggung jawab terkait korban luka.

"Kami juga dikasih bukti beberapa postingan, kami cek ke teman-teman di Malang yang bertanggung jawab soal bagaimana korban dan sebagainya. Mereka mengatakan memang iya tapi sedang kami telusuri ini kenapa," kata Anam.

Menurut Anam, tidak hanya pemerintah yang harus bertanggung jawab terhadap pengobatan korban luka-luka tersebut melainkan juga penyelenggara pertandingan dan PSSI.

"Saya kira pemerintah pasti, dia harus menanggung. Penyelenggara juga harus menanggung. Termasuk juga PSSI. Kan ini kan semua dinamika ini terkait sepakbola," kata Anam. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat