PROFIL Alvin Lim, Advokat yang Dijemput Paksa Kejaksaan di Bareskrim Polri - News
News - Advokat Alvin Lim dijemput paksa oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dari Bareskrim Polri, Selasa (18/10/2022).
Alvin Lim dijemput paksa diduga karena telah divonis 4,5 penjara untuk kasus pemalsuan dan penggelapan dokumen.
Alvin Lim ini merupakan seorang advokat yang juga tercatat sebagai pendiri LQ Indonesia Law Firm.
LQ Indonesia Law Firm merupakan kantor hukum yang bertempat di Tangerang.
Kantor hukum tersebut juga sudah mempunyai cabang di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Surabaya.
Dari laman resmi LQ Law Firm, Alvin pernah bekerja di Wells Fargo Bank & Co., Amerika Serikat sebagai Business Banking Officer.
Baca juga: Advokat Alvin Lim Langsung Ditahan di Rutan Salemba Setelah Dijemput Paksa Jaksa dari Bareskrim
Ia juga pernah bekerja di American Express sebagai Financial Advisor.
Pendidikan Alvin Lim
Alvin Lim cukup memiliki gelar yang mentereng yang ia peroleh dari beberapa kampus.
Nama lengkap Alvin yakni Alvin Lim, S.H., M.Sc., CFP.
Ia pernah mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati.
Alvin juga menempuh pendidikan di Santa Barbara City College.
Lebih lengkapnya, berikut riwayat pendidikan Alvin Lim:
- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Gunung Jati, Tangerang: Sarjana Hukum (SH)
Terkini Lainnya
Berikut ini profil serta biodata singkat dari Alvin Lim, advokat senior yang baru saja dijemput paksa oleh Kejagri Jaksel di Bareskrim Polri
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku