Daftar Bansos yang Cair pada November 2022: BSU Tahap 7, BLT BBM, PKH Triwulan 4 - News
News - Inilah daftar bantuan sosial (bansos) yang cair pada November 2022.
Pemerintah melalui kementerian terkait masih menyalurkan sejumlah bansos kepada masyarakat atau keluarga kurang mampu.
Yang terbaru, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 kepada para pekerja.
Di sisi lain, Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM tahap 2.
BLT BBM tahap 2 rencananya akan disalurkan mulai November hingga Desember 2022.
Baca juga: BSU Tahap 7 Cair, Berikut Cara Ambil di Kantor Pos dan Cek Penerimanya Lewat Pospay
Selengkapnya, inilah daftar bansos yang cair pada November 2022, dirangkum dari berbagai sumber:
1. BSU Tahap 7
![Alur penyaluran bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 pada tahap VII melalui PT Pos Indonesia.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/alur-penyaluran-bantuan-subsidi-gajiupah-bsu-2022-pada-tahap-vii-melalui-pt-pos-indonesia.jpg)
Kemnaker kembali menyalurkan BSU dan kini telah memasuki tahap 7.
BSU sebesar Rp 600 ribu kini disalurkan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh.
Berbeda dari sebelumnya, BSU tahap 7 disalurkan melalui kantor pos, bukan bank Himbara.
"Penyaluran BSU tahap VII melalui kantor pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari siaran pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (2/11/2022).
Penyaluran melalui kantor pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.
Tentu, hal ini menjadi kabar gembira bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima, tapi sampai kini masih menunggu pencairan BSU
Ida mengatakan untuk mengetahui penerima BSU terdaftar di kantor pos dapat dilakukan dengan pengecekan melalui aplikasi Pospay.
Terkini Lainnya
Bantuan Langsung Tunai
Inilah daftar bansos yang cair pada November 2022. Ada BSU tahap 7 yang cair melalui kantor pos, BLT BBM tahap 2, hingga PKH pencairan triwulan 4.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya