KSP Nilai Tuntutan Jokowi Mundur dari Massa Aksi 411 Tidak Berdasar - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
News, JAKARTA - Sejumlah Organisasi Massa (Ormas) yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Istana Presiden, Gambir, Jakarta Pusat, Jum'at (4/11/2022). Aksi unjuk rasa yang digelar sejak siang hingga malam tersebut menuntut Presiden Jokowi mundur dari jabatanya.
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menegaskan, bahwa tuntutan massa aksi 411, tersebut sangat absurd dan tidak berdasar.
“Tuntutan ini selalu mereka sampaikan secara berulang-ulang. Ini menandakan bahwa tuntutan itu sangat absurd, tidak berdasar, dan tidak nyambung dengan kebutuhan masyarakat,” kata Juri, di gedung Bina Graha Jakarta, Jum’at (4/11/2022).
Lebih lanjut Juri mengatakan, saat ini masyarakat tahu bahwa pemerintah sedang bekerja keras untuk menyelesaikan pandemi COVID19, dan mengantisipasi berbagai dampak masalah akibat persoalan global.
Baca juga: Aksi 411 Hari Ini, PA 212 Pastikan Rizieq Shihab Tak Hadir, Pihak Istana Sebut Jokowi ke Jatim
Seperti krisis pangan, energi, dan krisis keuangan global. Saat yang sama terus melanjutkan program program prioritas nasional untik membawa kemajuan Indonesia lebih cepat.
“Jadi kalau tuntutannya Presiden Jokowi mundur, sudah pasti tidak akan dihiraukan oleh masyarakat dan dianggap hanya membuat kegaduhan saja,” kata Juri.
Mantan Ketua KPU RI ini menilai, aksi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) tersebut, sebenarnya sebuah konsolidasi politik berbalut demonstrasi, yang sangat kontra-produktif dan tidak mendidik masyarakat.
“Ini bentuk konsolidasi politik yang dilakukan di jalanan. Sebaiknya konsolidasi dilakukan dengan mencari dukungan politik. Berikan hal-hal yang baik dan dibutuhkan oleh masyarakat, bukan dengan memanfaatkan moment-moment seperti ini yang justru menggangu kepentingan masyarakat,” pungkas Juri.
Terkini Lainnya
Aksi Massa 212
Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro menegaskan, bahwa tuntutan massa aksi 411, tersebut sangat absurd dan tidak berdasar.
Jadi Ketua Umum IKA PPM 2024-2027, Ini yang Bakal Dilakukan David Chandrawan di 100 Hari Pertama
Aksi Massa 212
BERITA REKOMENDASI
Aksi 411 Jilid 4 Diguyur Hujan, Seorang Provokator Diamankan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku