Kemendagri Beberkan Kelakuan Pemda Simpan Dana APBD di Bank untuk Dapat Keuntungan - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
News, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan agar pemerintah daerah (Pemda) tidak dengan sengaja menyimpan dana di bank, semata-mata untuk mendapatkan keuntungan.
Sebab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dipersiapkan sebagai pembayaran yang sudah memiliki peruntukannya.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat melakukan monitoring evaluasi (Monev) dan asistensi percepatan realisasi APBD Provinsi Jawa Timur.
"Dana yang tersimpan di bank merupakan uang kas Pemda provinsi dan kabupaten/kota yang belum terpakai, bukan semata-mata sengaja disimpan untuk mendapatkan keuntungan," jelas Fatoni dalam keterangannya, Minggu (6/11/2022).
Agus Fatoni mengatakan, Jawa Timur merupakan salah satu daerah dengan APBD terbesar, termasuk APBD kabupaten/kota.
Oleh karena itu, daerah tersebut dinilai perlu memaksimalkan realisasi APBD provinsi dan kabupaten/kota.
"Kabupaten Pasuruan merupakan daerah dengan realisasi belanja tertinggi dengan tingkat realisasi sebesar 78,2 persen dari total anggaran belanja sebesar 2,8 triliun," lanjutnya.
Lebih lanjut Fatoni juga meminta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk mengoptimalkan serapan anggaran tahun 2022.
Baca juga: KPK Dakwa Eks Dirjen Bina Keuda Kemendagri Terima Rp1,5 Miliar agar Dana PEN Kolaka Timur Cair
Sementara itu, sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemda Kabupaten/Kota memaksimalkan realisasi APBD yang tinggal 2 bulan lagi.
"Perlu segera mengubah Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengelola Keuangan tidak menggunakan tahun anggaran, namun perlu ditetapkan setiap tahun pada bulan November. Selain itu, perlu segera menganggarkan penanganan dan pengendalian inflasi pada Perubahan APBD (APBD-P) dan APBD Tahun 2023," ujar Adhy Karyono.
Terkini Lainnya
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan agar pemerintah daerah (Pemda) tidak dengan sengaja menyimpan dana di bank, demi dapat keuntungan.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku