Kasus Rudapaksa Pegawai Kemenkop UKM akan Ditangani Polresta Bogor - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Polri membuka kembali kasus rudapaksa pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
Nantinya, kasus tersebut bakal tetap ditangani Polresta Bogor.
"Tetap di Polres," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).
Namun Ibrahim masih enggan merinci terkait rencana penyidik untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Ia hanya menyebut nantinya penyidik akan menjalankan seusai prosedur yang berlaku.
"Kita tunggu prosedur dijalankan," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Eks Pegawai Kemenkop, Komnas Perempuan Sebut Sudah Komunikasi dengan Pihak Korban
Diberitakan sebelumnya, Polri mengungkap kasus pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berinisial ND yang diperkosa empat rekan kerjanya bakal dibuka kembali. Adapun kasus ini sempat bergulir pada 2019 lalu.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan bahwa pembukaan kembali kasus tersebut berdasarkan hasil rekomendasi rapat bersama dengan Kemenkopolhukan.
"Rekomendasi rapat tadi sudah diputuskan demikian," kata Agus kepada wartawan, Selasa (22/11/2022).
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa kasus tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh Polda Jawa Barat. Nantinya, penyidik bakal melakukan gelar perkara.
"Polda Jabar akan menindaklanjuti dengan gelar untuk membuka kembali kasus yang bersangkutan," pungkasnya.
Baca juga: Kasus Kekerasan Seksual Pegawai Kemenkop, Oknum Polisi Diduga Peras Keluarga Korban
Sebagai informasi, kasus pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) berinisial ND yang diperkosa empat rekan kerjanya 2019 lalu menyita atensi publik.
Kronologi bermula saat ND bersama para pegawai termasuk para pelaku mengadakan Rapat di Luar Kantor (RDL) pada 6 Desember 2019.
Terkini Lainnya
Polri membuka kembali kasus rudapaksa pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM).
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku