Majelis Hakim Cecar Keterangan Kuat Ma'ruf: Kalau Kamu Bicara Benar, Tak Ada 95 Polisi Disidang Etik - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mempertanyakan sebagian besar keterangan yang diberikan terdakwa Kuat Maruf di persidangan yang digelar Senin (5/12/2022).
Menurut majelis hakim, jika Kuat Ma'ruf menyampaikan keterangan yang benar selama proses hukum kasus tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat, maka tidak akan ada puluhan anggota polri yang terkena sanksi etik.
Hal itu diungkapkan hakim saat Kuat Ma'ruf dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal.
Mulanya, majelis hakim menanyakan soal penjelasan Kuat Ma'ruf saat diperiksa di Provos Polri.
"Saudara bisa menjawab skenario itu?" tanya Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan.
"Tidak, awalnya karena saya belum ada apa-apa, saya udah jawab semuanya tapi baru separuh pak Sambo datang, itu kertasnya disobek-sobek," kata Kuat.
"Siapa yang meriksa saudara?" tanya lagi hakim.
"Saya tidak kenal dengan Provos," jawab Kuat.
Menanggapi jawaban Kuat Ma'ruf, lantas majelis hakim menegaskan untuk menanyakan siapa anggota Provos yang memeriksa.
Sebab jika memang diketahui identitas dari anggota Provos tersebut, rencananya majelis hakim akan menghadirkannya di persidangan.
"Provos, siapa provosnya? Biar kita panggil sekarang, bener gak keterangan saudara ini?" tanya lagi majelis hakim.
"Baik bagus dipanggil yang mulia, biar jelas," jawab Kuat.
"Siapa namanya?" tanya lagi majelis hakim.
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mempertanyakan sebagian besar keterangan yang diberikan terdakwa Kuat Ma'ruf di persidangan yang
Polisi Tembak Polisi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Komnas HAM Singgung Dampak Negatif Konsensi Tambang Saat Jadi Narsum Diskusi PP Muhammadiyah
Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air akan Dipantau 21 Hari oleh Dinas Kesehatan
Tak Terima Divonis 5 Tahun Penjara, Makelar Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Bakal Banding
Eks Komisioner Komnas HAM Sempat Usul Koruptor Juga Dilabeli Pelanggar HAM
Komisi II DPR Sebut Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Tak Perlu Fit and Proper Test