Bicara Wacana Tiga Periode hingga Penundaan Pemilu, Masinton Pasaribu: Itu Adalah Hasrat Firaun - News
Laporan Reporter News, Naufal Lanten
News, JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu berbicara soal wacana jabatan presiden tiga periode hingga penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Masinton mengatakan bahwa ketentuan dalam konstitusi bernegara di Indonesia telah membatasi masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam dua periode yang masing-masing dapat dijabat selama lima tahun.
Dia pun mengatakan bahwa seseorang atau pihak yang ingin tetap berkuasa melewati masa jabatannya ibarat ambisi Fir’aun yang ingin menjadi tuhan.
“Yang ingin melanggengkan kekuasaan dengan menabrak konstitusi itu adalah hasrat Fir’aun. Fir’aun-Fir’aun politik,” kata Masinton Pasaribu dalam sebuah diskusi virtual yang diselenggarakan Total Politik, Minggu (18/12/2022).
Baca juga: Masinton Pasaribu: Aspirasi Tiga Periode, Konyol dan Lecehkan Konsistusi
Anggota Komisi XI DPR RI ini menuturkan bahwa penguasa yang telah berkuasa selama dua periode tidak boleh lagi menjadi pemimpin, dalam hal ini adalah presiden.
Semua pihak, lanjut Masinton, harus konsisten terhadap reformasi dan demokrasi.
“Substansi dari reformasi dan demokrasi 98 lalu, satu di antaranya adalah membatasi periodesasi masa jabatan kekuasaan atau presiden, eksekutif ya,” ujarnya.
Ia pun menjelaskan alasan jabatan bidang eksekutif harus dibatasi. Hal itu lantaran wewenangnya yang besar terhadap jalannya sebuah pemerintahan negara.
Lembaga eksekutif punya kendali terhadap anggaran. Masinton bilang, hal itu membuat lembaga eskekutif berbeda dengan legislatif sekaligus membuat kekuasannya perlu dibatasi.
“Dia diberikan kewenangan yang sangat besar, maka seluruh klaster eksekutif itu dibatsi baik itu presiden, gubernur, kepala daerah tingkat dua, bupati, walikota, dia dibatasi cukup hanya dua periode.”
“Kenapa kekuatan eksekutif yang dibatasi, kenapa bukan kekuasaan legislatif. Karena eksekutif itu diberikan anggaran. Di berbagai negara, karena dia bukan bagian dari eksekutor, maka legislatif itu tidak dibatasi.”
“Tetapi eksekutif memang dia dibatasi. karena dia diberikan anggaran yang besar utk melaksanakan program-programnya,” papar Masinton.
Dia menambahkan pembatasan jabatan terhadap sektor eksektutif itu sekaligus pula untuk menghindari adanya potensi kesewenang-wenangan pemimpin terhadap jabatannya.
Terkini Lainnya
Pilpres 2024
Masinton Pasaribu berbicara soal wacana jabatan presiden tiga periode hingga penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Pilpres 2024
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku