Pemberian Hadiah Rumah untuk Jokowi Sinyal Tak Boleh Maju Lagi di Pilpres 2024 - News
Laporan Reporter News, Naufal Lanten
News, JAKARTA - Wacana pemberian rumah hadiah dari negara bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencuat ke publik di tengah jabatannya di periode kedua memimpin ini masih tersisa dua tahun lagi.
Politisi senior Zulfan Lindan beranggapan bahwa wacana pemberian rumah bagi Jokowi setelah tidak lagi menjabat itu ada kaitannya dengan desakan agar mantan Wali Kota Solo ini tidak lagi maju di Pilpres 2024.
Hal ini sekaligus merespons hasil Musyawarah Rakyat (Musra) di wilayah Indonesia Timur menginginkan Joko Widodo menjabat sebagai presiden tiga periode, seperti dikatakakan Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi.
“Justru itu biasanya hadiah-hadiah yang diberikan itu untuk dia supaya berhenti,” kata Zulfan Lindan dalam sebuah diskusi virtual yang diselenggarakan Total Politik, Minggu (18/12/2022).
Baca juga: Politisi PDIP Sebut Pemberian Hadiah Rumah untuk Jokowi Tak Terkait Isu Penundaan Pemilu
Hal senada disampaikan pengamat politik sekaligus Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti.
“Saya menanggapi itu arah ke sana,” katanya dalam forum diskusi yang sama.
Ray mengatakan bahwa pembahasan soal hadiah rumah bagi presiden yang akan pensiun ini dibahas saat Joko Widodo masih menjadi kepala negara hingga 2024.
Ibaratnya, lanjut dia, Presiden Jokowi seolah diminta untuk tidak kembali maju menjadi capres pada Pemilu mendatang.
“Pak presiden, sudahlah 2024 ini harus tetap berhenti karena rumahnya sudah kita siapkan, apakah itu maksudnya,” ujarnya.
Ray melanjutkan, kabar pemberian rumah bagi presiden yang pensiun ini muncul secara tiba-tiba.
Dia pun tidak mengetahui dari mana awal mula isu pemberian hadiah rumah ini merebak.
“Tiba-tiba kok ini masih dari setengah usia periode orang sudah ributkan soal rumah jabatan.”
Ray pun membandingkan saat Presiden RI sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY mendapat rumah hadiah selepas pensiun menjadi kepala negara.
Terkini Lainnya
Rumah Pemberian Negara
Ibaratnya, lanjut dia, Presiden Jokowi seolah diminta untuk tidak kembali maju menjadi capres pada Pemilu mendatang.
Rumah Pemberian Negara
BERITA REKOMENDASI
Istana: Rumah Pemberian Negara untuk Jokowi Sudah Sesuai Aturan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku