Rektor UT: PJJ Saat Pandemi Hanya Pembelajaran Darurat - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat mengatakan pandemi Covid-19 mendorong perguruan tinggi menerapkan perkuliahan jarak jauh (PJJ).
Meski begitu, Ojat mengatakan PJJ di masa pandemi, belum memenuhi kaidah yang ideal.
“PJJ saat pandemi hanya pembelajaran darurat saja. Kaidah dan mutu PJJ yang sebenarnya belum terpenuhi,” kata Ojat melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/12/2022).
Menurut Ojat, PJJ harus mengalami pembenahan agar tidak terjadi learning loss.
Baca juga: Industri Teknologi Pendidikan Diproyeksi Masih Tumbuh Pesat Lima Tahun ke Depan
Ojat mengakui perguruan tinggi lain lain ikut menanyakan tata cara PJJ yang ideal kepada UT.
“UT menjadi rujukan PJJ saat pandemi. Kami banyak melakukan sharing dengan perguruan tinggi yang ingin menerapkan PJJ,” ungkap Ojat.
Ia menjelaskan, kehadiran UT menjawab belum meratanya akses pendidikan tinggi. Sehingga kehadiran UT memberikan kemudahan bagi lulusan SMA di daerah pinggiran.
“Belajar di UT, kampus yang datang ke rumah, bukan mahasiswa yang datang ke kampus. Jadi mahasiswa dimana saja atau mereka yang sudah bekerja bisa mengakses pendidikan tinggi di UT,” tutur Ojat.
Sementara itu, Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan PJJ di UT menjadi solusi bagi Pemerintah Daerah.
Pemkab Sukamara telah menyiapkan beasiswa bagi 25 tenaga pendidik jenjang TK dan PAUD (pendidikan anak usia dini).
Baca juga: Masih PPKM Level 3, PJJ di Kota Tangerang Diterapkan hingga Akhir Februari
“Target kami 109 guru PAUD. Mereka belum S1. Targetnya mereka sudah terdaftar di UT di 2023 nanti,” kata Windu.
Seperti diketahui, UT menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah terkait bidang pendidikan, penelitian, akademik, serta kolaborasi dalam bidang lainnya.
Terkini Lainnya
Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof Ojat Darojat mengatakan pandemi Covid-19 mendorong perguruan tinggi menerapkan perkuliahan jarak jauh (PJJ).
Menko PMK Akan Audiensi dengan Pemuka dan Ormas Keagamaan untuk Sadarkan Rakyat Bahaya Judol
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu