PPKM Dicabut, Prof Zubairi: Silakan, Tapi Kalau Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19 Siap Pasang Lagi - News
Laporan Wartawan News, Aisyah Nursyamsi
News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mencabut Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Jumat (30/12/2022).
Terkait hal ini peneliti dari Ikatan Dokter Indonesia Prof Zubairi Djoerban mengungkapkan jika tidak mengapa PPKM dicabut, namun bila terjadi kenaikan harus siap-siap dipasang kembali.
"Sekarang lagi turun lepas PPKM, monggo silakan. Namun bila terjadi kenaikan harus siap-siap dipasang lagi," ungkapnya pada akun Instagram miliknya dikutip Tribunnews, Senin (2/1/2023).
Menurutnya pencabutan PPKM tentu ada berbagai pertimbangan.
Di antaranya seperti kasus baru harian yang menurun drastis.
Lalu angka kematian yang rendah.
Kemudian tingkat keterisian rumah sakit yang rendah.
Diikuti dengan positivity rate yang juga rendah.
"Itu semuanya mendukung untuk boleh melepas PPKM," paparnya lagi.
Baca juga: Jokowi: Pencabutan PPKM Bukan untuk Gagah-gagahan Tapi Melalui Kajian Selama 10 Bulan Terakhir
Namun ia pun menyampaikan untuk mengingat pengalaman tahun-tahun terakhir.
"Memang penyakit Covid-19 ini amat dinamis dan kebijakan perlu disesuaikan dengan dinamika pandemi di lapangan," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Presiden Joko Widodo mencabut Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak Jumat (30/12/2022).
Megawati Cerita 3 Kali Pernah Dipanggil Penegak Hukum: Kan Orangnya Tampang Serem-serem
Virus Corona
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku