Jaksa Curigai Kertas Catatan yang Dibawa Ahli Hukum Pidana Kubu Ferdy Sambo Saat Sidang - News
Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra
News, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) mencurigai beberapa lembar catatan yang dibawa oleh ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim dalam sidang lanjutan kasus tewasnya Brigadir J, Selasa (3/1/2023).
Said Karim dihadirkan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebagai ahli meringakan dalam persidangan hari ini.
Dalam sidang, Said memang terlihat membawa beberapa lembar kertas catatan yang beberapa kali dibaca di persidangan.
"Tadi saya lihat waktu ditanya penasihat hukum ada catatan yang saudara ahli baca, catatan yang ahli bikin sendiri, kesimpulan atau catatan yang lain?" tanya jaksa dalam persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca juga: Ferdy Sambo Tak Bersedia Jadi Saksi Perkara Putri Candrawathi, Putri juga Tak Mau Jadi Saksi Sambo
Kepada jaksa, Said menegaskan kalau catatan itu hanyalah sebuah poin-poin kemungkinan pertanyaan yang dilayangkan kepada dirinya.
"Ya itu catatan dari prediksi saya, kemungkinan pertanyaan yang ditanyakan kepada saya," kata Said.
"Saudara saat ditanya penasihat hukum saudara melihat itu, saya hanya memastikan saja," timpal jaksa.
Said lantas menjelaskan kalau catatan itu juga sekaligus untuk memulihkan ingatannya soal keahlian yang dia miliki.
Jaksa menilai, tindakan Said membawa catatan itu tidak salah sama sekali.
Karena menurutnya, pertanyaan itu juga hanya untuk memastikan maksud dari dibawanya catatan tersebut.
"Kadang-kadang saya manusia biasa, untuk memastikan saya lupa kadang-kadang saya menengok catatan saya sendiri, apa yang salah membaca catatan saya sendiri?" kata Said yang disambut gelak tawa hadirin sidang.
"Tidak ada yang salah," jawab jaksa.
Tak Ada Unsur Kesengajaan Melakukan Pembunuhan
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Polisi
JPU mencurigai beberapa lembar catatan yang dibawa oleh ahli hukum pidana Said Karim dalam sidang lanjutan kasus tewasnya Brigadir J.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya