Terkini Lainnya
TAG
Saksi Ahli Said Karim sebut unsur pembunuhan berencana pada kasus Brigadir J tidak terpenuhi karena kondisi Ferdy Sambo marah besar saat kejadian.
Saksi ahli yang dihadirkan pihak Putri Candrawathi tertawa saat jaksa memotong penjelasannya dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J.
Pihak Putri Candrawathi menyinggung kasus kekerasan seksual yang telah dihentikan penyidikannya atau SP3.
Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim menilai ada tiga syarat yang harus dipenuhi sebelum seseorang melakukan pemeriksaan lie dete
Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim mengungkapkan bahwa dalam seorang penganjur tidak dapat dipidana
Terkait pertanyaan itu, Said mengaku merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) untuk mengetahui kata turunan dari 'hajar'.
Keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim, saat menjadi ahli meringankan untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Ahli Hukum Pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim menyindir pertanyaan tim jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan lanjutan kasus kematian
Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim mengungkapkan bahwa untuk menilai tenang pelaku pembunuh berencana membutuhkan keterangan
Menurut Said menyangkut secara spesifik dalam keadaan tenang merupakan aspek kejiwaan maka perlu dijelaskan oleh Ahli Psikologi Forensik.
Jaksa mengungkit soal alat bukti tak langsung terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ahli hukum pidana menyebut tak adanya visum bukan berarti bahwa peristiwa kekerasan seksual tidak terjadi.
JPU mencurigai beberapa lembar catatan yang dibawa oleh ahli hukum pidana Said Karim dalam sidang lanjutan kasus tewasnya Brigadir J.
Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim menilai penting adanya motif dalam perkara pembunuhan.
Said menerangkan pertanggungjawaban itu hanya bisa diberikan kepada penerima perintah yang mensalahartikan perintah tersebut.
Ahli menyebut tidak dapat dikatakan sebagai unsur kesengajaan melakukan pembunuhan jika menurut kuasa bahwa Sambo hanya ingin klarifikasi ke Yosua.
Said Karim menilai bahwa Ferdy Sambo sejak mengetahui istrinya Putri Candrawathi diperkosa, mantan Kadiv Propam Polri itu tidak dalam keadaan tenang.
Berikut ini profil Said Karim yang menjadi ahli meringankan untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.