Kemnaker: Pentingnya Memahami Perppu Cipta Kerja Secara Utuh - News
News - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja kepada kalangan media secara daring di Jakarta, Jumat (6/1/2023).
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan tujuan penerbitan Perppu Cipta Kerja untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
Menurutnya, sangat penting untuk memahami Perppu Cipta Kerja secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman.
"Pentingnya memahami Perppu Ciptaker ini secara utuh, untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman."
"Akhir-akhir ini banyak sekali berita tak benar dan hoaks, akibat tak memahami Perppu secara utuh."
"Dalam Perppu 2/2022 ini, ketentuan mengenai substansi ketenagakerjaan terdapat dalam Bab IV," ujar Indah Anggoro Putri, dikutip dari akun Instagram @kemnaker.
Baca juga: Ketentuan Outsourcing dalam Perppu Cipta Kerja, Ini Kata Kemnaker
Menurut Indah Anggoro Putri, dengan terbitnya Perppu Ciptaker ini, maka mengubah, menghapus, dan menetapkan pengaturan baru terhadap beberapa ketentuan yang diatur sebelumnya dalam empat Undang-Undang (UU) di bidang ketenagakerjaan.
Keempat UU tersebut yakni:
1. UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan;
Baca juga: Ketentuan Outsourcing dalam Perppu Cipta Kerja, Ini Kata Kemnaker
2. UU 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN);
3. UU 24/2011 tentang Badan Pelindungan Jaminan Sosial;
4. UU 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Pasal-pasal yang ada dalam Undang-Undang eksisting, sepanjang tak diubah dan dihapus oleh Perppu Ciptaker, maka pasal-pasal tersebut tetap berlaku," katanya.
Selain ketentuan pasal-pasal yang diubah, Perppu Ciptaker juga memuat substansi ketenagakerjaan lainnya yang diatur dalam UU Cipta Kerja.
Terkini Lainnya
Perppu Cipta Kerja
Kemnaker mengingatkan, pentingnya memahami Perppu Cipta Kerja secara utuh untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman.
BERITA REKOMENDASI
Puluhan Mahasiswa Panjat Pagar Gedung DPR RI Sambil Teriak ''Revolusi''
Diguyur Hujan, Ratusan Mahasiswa Minta DPR Cabut UU Ciptaker
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara