Jokowi Diminta Selesaikan Konflik Pertanahan Sebelum Masa Jabatan Presiden Berakhir - News
News, JAKARTA - Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyelesaikan konflik pertanahan sebelum masa jabatan presiden berakhir pada tahun 2024.
"Kami dari Majelis Ulama Indonesia mendapatkan mandat khusus, dan juga dari NU, sebagai Khatib Syuriah, untuk mendukung penuh kebijakan presiden untuk menyelesaikan mafia tanah. Korbannya sudah bergelimpangan dan ini sudah tidak karu-karuan, harus ditangani dengan baik," ujar Ikhsan Abdullah saat jumpa pers pernyataan bersama sejumlah ormas keagaamaan dan kebangsaan di Sekretariat FKMTI, Jakarta, Sabtu (7/1/2023).
Ikhsan menilai negara harus hadir untuk melindungi rakyat yang jadi korban mafia tanah.
Baca juga: Sepanjang 2022, Kejaksaan Agung Selesaikan 124 Laporan Soal Mafia Tanah
Dia sepakat dengan cara FKMTI agar kasus perampasan tanah diselesaikan dengan adu data atas hak awal kepemilikan tanah.
"Sesuai juga dengan perjuangan teman-teman FKMTI, Ini urusan (perampasan tanah) tidak boleh dibawa ke pengadilan. Karena kalau berurusan dengan mafia tanah dibawa ke pengadilan, sulit dan korban pasti kalah," tuturnya.
Agar korban mafia tanah tidak semakin banyak, Ikhsan menegaskan kewajiban negara untuk melindungi hak rakyat atas tanah.
"Agar tidak lagi menambah lagi jumlah korban mafia tanah maka negara harus mendampingi masyarakat yang jadi korban mafia Tanah. Ini pesan dari Nahdatul Ulama dan Majelis Ulama," tegasnya.
Menurut Ikhsan, sudah kewajiban presiden selaku kepala negara untuk melindungi hak rakyat atas kepemilikan tanah.
"Saya kira tidak perlu menunggu bapak presiden selesai masa jabatannya. Tetapi ini kewajiban negara dalam hal ini presiden untuk mendampingi warga negara. Karena kalau tidak didampingi, tidak akan mungkin selesai dan mereka (korban mafia tanah) tidak bisa mendapatkan haknya," ucapnya.
Terkini Lainnya
Ikhsan Abdullah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera menyelesaikan konflik pertanahan sebelum masa jabatan presiden berakhir pada tahun 2024.
Megawati Cerita 3 Kali Pernah Dipanggil Penegak Hukum: Kan Orangnya Tampang Serem-serem
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku