androidvodic.com

Inilah Rincian Besaran Gaji Panwaslu untuk Pemilu 2024, Ada Kenaikan Dibandingkan Pemilu 2019 - News

News - Berikut adalah rincian gaji Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk Pemilu 2024.

Tugas Panwaslu Kelurahan/Desa adalah sebagai pengawas pelaksana tahapan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kelurahan/Desa.

Pendaftaran Panwaslu Kelurahan/Desa telah dibuka mulai Sabtu 14 Januari 2023.

Menurut informasi pendaftaran belangsung hingga Kamis, 19 Januari 2023.

Besaran gaji Panwaslu mungkin akan menarik minat calon anggota untuk mendaftar.

Lantas berapa rincian gaji Panwaslu untuk Pemilu 2024?

Baca juga: Syarat Daftar Panwaslu Kelurahan atau Desa Pemilu 2024, Beserta Kelengkapan Dokumen Calon Anggota

Simak rincian besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan, dikutip dari Tribun Jogja berikut ini.

Rincian Gaji Panwaslu untuk Pemilu 2024

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor: 5/5715/MK.302/2022 telah dicantumkan besaran gaji Panwaslu Desa dan Kecamatan.

- Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 yaitu sebesar Rp 2.200.000,

Besaran gaji tersebut naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp 1.850.000 per bulan.

- Gaji Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 yaitu sebesar Rp 1.900.000,

Besaran gaji tersebut naik dari Pemilu 2019 yang sebelumnya sebesar Rp 1.650.000 per bulan.

- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1.550.000 per bulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat