androidvodic.com

Polisi Lacak Aset Milik Bandar Narkoba Alex Bonpis di Kampung Bahari - News

Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan

News, JAKARTA - Polisi langsung melakukan tracing aset milik bandar narkoba Alex Bonpis di kediamannya di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tracing aset dilakukan sebagai upaya menjalankan program Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait kawasan bebas narkoba.

"Maka tadi kita melakukan tracing dimana domisili DPO (daftar pencarian orang) tersangka tersebut yang kemudian kita dalami apa yang terjadi di wilayah itu," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023).

Alex Bonpis diketahui buronan kasus narkoba asal Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Ia ditangkap pihak kepolisian setelah satu tahun menjadi buruan polisi.

Baca juga: Alex Bonpis, Bandar Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa Ditangkap Bersama Sejumlah Orang

"Ia sudah diamankan oleh Subdit I," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Odang ketika dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).

Alex Bonpis dikatakan Andi berhasil ditangkap saat berpergian ke luar kota tepatnya di wilayah Cikampek.

Meski ditangkap di luar kota, Andi memastikan Alex Bonpis tidak sedang melakukan pelarian.

"(Ditangkap) diluar kota. Dia sedang berpergian saja tidak sedang kabur," jelasnya.

Baca juga: Jadi Buronan Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa

Lanjutnya, saat ini pihaknya pun tengah melakukan proses pendalaman pasca penangkapan terhadap Alex Bonpis.

Proses pendalaman ini termasuk untuk mengetahui apakah terdapat barang bukti narkoba yang disimpan Alex Bonpis.

"Sementara ini masih dalam proses ya," katanya.

Bandar Penerima Narkoba dari Irjen Teddy Minahasa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat