Alex Bonpis, Bandar Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa Ditangkap Bersama Sejumlah Orang - News
Laporan wartawan News, Fahmi Ramadhan
News, JAKARTA - Alex Bonpis ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ditangkap Selasa (17/1/2023) sekira pukul 01.00 WIB.
"Untuk DPO AB setelah sekian lama dicari penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan tadi malam tepatnya sekitar pukul 01.00 WIB tanggal 17 Januari 2023," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (17/1/2023).
Selain Alex Bonpis, Trunoyudo juga memastikan terdapat beberapa orang lainnya yang turut dibawa dalam pengejaran gembong narkoba tersebut.
Kendati demikian pihaknya hingga kini masih dilakukan pendalaman apakah beberapa orang itu ada kaitanya dengan kasus Alex Bonpis.
"Sejauh ini selama proses penangkapan ada beberapa orang yang ikut dibawa tapi kita akan dalami," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Alex Bonpis, Bandar Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa Ditangkap Polisi
Alex Bonpis ditangkap saat berpergian ke luar kota tepatnya di wilayah Cikampek.
Meski ditangkap di luar kota, Andi memastikan Alex Bonpis tidak sedang melakukan pelarian.
"(Ditangkap) Di luar kota. Dia sedang berpergian saja tidak sedang kabur," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Andi Oddang ketika dikonfirmasi, Selasa (17/1/2023).
Lanjutnya, saat ini pihaknya pun sedang melakukan proses pendalaman pasca penangkapan terhadap Alex Bonpis.
Proses pendalaman ini termasuk untuk mengetahui apakah terdapat barang bukti narkoba yang disimpan Alex Bonpis.
Baca juga: Jadi Buronan Alex Bonpis Bandar Narkoba Kampung Bahari Penerima Narkoba yang Dijual Teddy Minahasa
"Sementara ini masih dalam proses ya," ucapnya.
Alex Bonpis ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2022.
Alex Bonpis sempat dikabarkan menjadi salah satu orang yang menerima penjualan narkoba jenis sabu yang turut melibatkan perwira tinggi Polri Irjen Teddy Minahasa.
Terkini Lainnya
Polisi Terlibat Narkoba
Alex Bonpis ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya ditangkap Selasa (17/1/2023) sekira pukul 01.00 WIB.
Polisi Terlibat Narkoba
BERITA REKOMENDASI
AKBP Dody sebut Teddy Minahasa Pendendam dalam Memori Bandingnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku