Perbedaan ERP dan Jalan Tol, Mulai dari Sistem Pembayaran hingga Penetapan Tarif - News
News - Inilah perbedaan antara ERP dengan jalan tol.
ERP merupakan singkatan dari Electronic Road Pricing yang merupakan sistem jalan berbayar elektronik.
Pada awalnya ERP diterapkan di sejumlah jalan di Singapura untuk mengatur lalu lintas.
Meski sama-sama berbayar, namun ada sejumlah perbedaan antara ERP dengan jalan tol.
Sistem ERP menerapkan biaya pada pengendara yang menyebabkan kemacetan.
Sementara sistem jalan tol, penerapan biayanya digunakan untuk akses ke jalan khusus.
Baca juga: Daftar Ruas Jalan di Jakarta yang akan Terapkan Sistem ERP, Ini Usulan Biayanya
Dikutip dari laman Dephub, penerapan ERP merupakan instrument dari traffic restraint sebagai strategi kebijakan yang mendorong pengguna kendaraan pribadi agar beralih menggunakan kendaraan umum.
Sehingga berbeda dengan jalan tol yang memiliki aturan untuk wajib membayar saat akan masuk ke suatu daerah dengan akses jalan tertentu.
Pada jalan yang menerapkan sistem ERP juga dapat dilalui oleh kendaraan roda dua.
Sementara di jalan tol, kendaraan roda 2 tidak diizinkan untuk melintas.
Untuk lebih lengkapnya, berikut sejumlah perbedaan ERP dan jalan tol:
1. Perbedaan Sistem Pembayaran
Pengendara yang hendak melintas di jalan tol wajib berhenti pada gerbang tol untuk melakukan pembayaran.
Sementara sistem tersebut tidak berlaku di ERP.
Terkini Lainnya
Berikut ini perbedaan ERP dengan jalan tol mulai dari sistem pembayaran hingga penetapan tarifnya. Simak juga manfaat dan dampak penerapan ERP.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku