androidvodic.com

KPU Sebut Punya Mekanisme Antisipasi Kerawanan Coklit   - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

News, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pencocokan dan Penelitian (coklit) yang kadang tidak mendatangi rumah warga dalam pencocokan data sebagai sebuah kerawanan pemilu. 

Hal ini menjadi tantangan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku penyelenggara.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos menyebut pihaknya punya mekanisme menghadapi hal tersebut.

Ia menyebut KPU akan selalu melakukan periksa silang per 10 hari kerja terhadap pantarlih di lapangan.

Baca juga: Jadi Satu-Satunya Perempuan di Jajaran Komisioner KPU, Ini Sosok Betty

“Ya dia harus datang ke RT RW untuk kulonuwun dulu mau masuk ke rumah-rumah. Perlu untuk mendata,” kata Betty ditemui di saat sela sidang di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Senin (13/2/2023).

“Nah bagaimana kami menilai ini orang kerja atau enggak, kita punya mekanisme buku agenda kerja setiap 10 hari do-cross check PPS (Panitia Pengawas Pemilu),” sambungnya. 

Kemudian, KPU juga punya aplikasi e-coklit yang merupakan bagian dari Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) untuk memantau kinerja Pantarlih.

“Jadi dalam e-coklit dia akan cross check apa benar dia sudah ke rumah mas, nanti ada seperti GPS tinggal klis saya sudah ke rumah mas, ini buktinya,” tutur Betty.

Diketahui, coklit sudah mulai berlangsung dari 12 Februari hingga 14 Maret mendatang.

Coklit sendiri merupakan suatu proses yang dilakukan oleh pantarlih yang sudah dikumpulkan oleh Panitia Pemungutan Suara se-Indonesia. 

Coklit dilakukan untuk memastikan daftar pemilih kami untuk dicocokkan dan diteliti di lapangan.

Nanti, lanjut Betty, pantarlih akan datang dari rumah ke rumah dalam proses coklit. 

Beberapa hal yang diperiksa ialah seperti penulisan nama dan data-data lainnya yang berbeda.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat