androidvodic.com

AKBP Dody Prawiranegara Dibantu Sahabatnya Tukar Uang Penjualan Narkoba Irjen Teddy Minahasa - News

News, JAKARTA - Terdakwa kasus peredaran narkoba, AKBP Dody Prawiranegara menukar uang hasil penjualan narkoba sebelum diserahkan ke Irjen Pol Teddy Minahasa.

Total ada Rp 300 juta yang diperoleh dari hasil penjualan satu kilogram narkotika jenis sabu.

Uang tunai Rp 300 juta itu kemudian ditukar menjadi 27.300 dolar Singapura.

Penukaran uang itu dilakukan di dua tempat berbeda.

Pertama, Dody menukarnya di Bank BCA cabang Cibubur, Jakarta Timur.

Saat itu dia menukar bersama sahabatnya, Fatulah Adi Putra.

"Tanggal 26 September sebelum keberangkatan pagi itu, saya menukar dengan Pak Dody ke BCA Cibubur," kata Fatulah dalam sidang pemeriksaan saksi atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/2/2023).

Namun saat itu hanya tersedia 7.600 dolar Singapura di bank tersebut.

Kemudian sisanya, mereka tukarkan di Money Changer Dolar Asia cabang Cibubur.

"Setelah menukar segitu, saya mengantar ke rumah. Lalu dia intruksikan untuk menukar sisanya. Saya cari di google, ketemu dolar asia itu," katanya.

Pada persidangan hari ini, terungkap pula alasan Dody mengajak sahabatnya untuk menukar rupiah ke mata uang asing.

Alasannya, Fatulah merupakan pemilik bengkel yang terbiasa melakukan pembelian spare part dengan mata uang asing.

"Karena saya yang memiliki rekening BCA dan saya biasa menukar itu untuk dolar Singapura dan Amerika, karena saya terbiasa untuk berbelanja sparepart mobil," ujarnya.

Dalam persidangan sebelumnya terungkap bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menerima ratusan juta rupiah dari anak buahnya, AKBP Dody Prawiranegara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat