Mantan Kepala PPATK Sebut Pendapatan dan Laporan Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Janggal - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
News, JAKARTA - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan yang dimiliki mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
Dalam pemeriksaan tersebut, unit ini menemukan adanya aset Rafael yang mengatasnamakan kerabat terdekat terkait kepemilikannya.
Baca juga: Transaksi Rp500 M di Rekening Rafael Alun dan Keluarga, PPATK Diminta Audit Seluru Pejabat Kemenkeu
Rafael diduga sengaja menyembunyikan harta dan tidak patuh dalam membayar pajak.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyelidikan karena adanya transaksi mencapai Rp 500 miliar yang dilakukan Rafael dan terafiliasi dengan 40 rekening yang kini telah diblokir.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) periode 2002-2011, Yunus Husein menilai bahwa ada yang tidak seimbang antara pemasukan (income) yang diterima Rafael dengan laporan harta kekayaan maupun jumlah kekayaan yang sebenarnya.
Ini jika dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terlebih sejak 2019 hingga 2023.
"Kalau dilihat besarnya seperti itu, LHKPN nya lebih besar, memang ada yang tidak seimbang antara income dengan laporan harta kekayaan dengan kekayaan yang sebenarnya dari yang bersangkutan," kata Yunus Husein, dalam tayangan Kompas TV, Kamis (9/3/2023).
Sedangkan transaksi keuangan yang dilakukan Rafael telah masuk dalam hasl analisis PPATK.
Baca juga: Rafael Alun Masuk Daftar Pejabat Berisiko Tinggi, Kini Dipecat & Tak Dapat Fasilitas Pensiun
Sehingga yang kini perlu digodok adalah proses penyelidikan di KPK.
Ia pun berharap KPK bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini, apakah terkait dengan tindak pidana korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Dan ini kan sudah masuk hasil analisis PPATK, artinya udah setengah matang, kalau diumpamakan pemain bola, PPATK itu seperti gelandang yang memberikan umpan, harusnya strikernya KPK di sini lebih kencang lah larinya, jangan banyak goreng-goreng lagi," tegas Yunus.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh mengatakan bahwa aset tersebut menggunakan nama orang lain yang terafiliasi dengan Rafael.
"Sebagian aset diatasnamakan pihak terafiliasi, jadi pihak terafiliasi itu bisa orang tua, kakak adik, teman, seperti itu," kata Awan, dalam konferensi pers Kementerian Keuangan yang ditayangkan Kompas TV, Rabu (8/3/2023).
Awan menjelaskan bahwa dari temuan tim eksaminasi laporan harta kekayaan Rafael, terdapat sejumlah harta yang tidak didukung bukti otentik terkait kepemilikan.
Baca juga: Sederet Fakta Baru Temuan Kemenkeu: Rafael Alun Tidak Bayar Pajak hingga Tutupi Sebagian Harta
Terkini Lainnya
Rekening Pejabat Pajak
Ada yang tidak seimbang antara pemasukan (income) yang diterima Rafael dengan laporan harta kekayaan maupun jumlah kekayaan yang sebenarnya.
Rekening Pejabat Pajak
BERITA REKOMENDASI
KPK Dikabarkan Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku