androidvodic.com

BEM UI Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, Politikus PDIP: Asal Bunyi - News

News, JAKARTA - Politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno mengkritisi unggahan meme Ketua DPR RI Puan Maharani oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Meme itu diketahui bentuk protes BEM UI terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU).

Hendrawan mengatakan unggahan tersebut kurang patut disampaikan mahasiswa dan terkesan asal bunyi.

"Rasanya kurang patut apabila mahasiswa menyampaikan umpatan-umpatan yang kurang terdidik, asal bunyi, merendahkan akal budi," kata Hendrawan kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Dia menegaskan pihaknya berharap agar mahasiswa kembali bergerak dalam koridor dan etika akademik.

"Itulah esensi peran dan kontribusi insan kampus dalam membangun peradaban bangsa. Bukan melakukan umpatan-umpatan yang dangkal dan spekulatif," ujar Hendrawan.

Menurut Hendrawan, selama ini kritik dan masukan dari kampus sangat diperhatikan.

Terlebih, kunjungan kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Badan Legislasi, sering ke kampus-kampus.

"Kami selalu berharap kampus memberi masukan secara lengkap dan mendalam," imbuhnya.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengunggah meme kiritikan terhadap Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam unggahan tersebut, Ketua DPP PDIP itu tampak berbadan tikus sembari tersenyum.

Meme foto Puan tersebut berlatar belakang Gedung Kura-kura DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Meme itu merupakan bentuk protes dari BEM UI terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU).

"Kami tidak butuh dewan perampok rakyat," tulis BEM UI di laman resmi TikTok mereka, dilihat pada Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Perppu Cipta Kerja Disahkan, Pengamat Sebut Presiden dan DPR Melanggar Norma UU PPP dan UUD 1945

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat