Terkini Lainnya
TAG
Ketua Umum Persatuan Putra Putri Angkatan Darat (PPPAD) Isfan Fajar Satrio menyampaikan isu keamanan Papua selalu bersifat sensitif dan kompleks
Mantan Ketua BEM UI mengatakan Prabowo bukan anak muda karena berusia 71 tahun
Ketua BEM UI Verrel Uziel mengaku mendapatkan ancaman dan intimidasi usai unggahan akun Instagram @bemui_official yang mengkritik TNI di Papua viral
Unggahan akun media sosial BEM UI yang mengkritik TNI melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di tanah Papua, berbuntut panjang.
Melki membenarkan dia tidak menghadiri aksi yang menyuarakan penolakan terhadap politik dinasti dan pelanggaran konstitusi.
Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman mengatakan, upaya banding bukan lagi menjadi urusan pihaknya.
Ketua BEM UI nonaktif Melki Sedek Huang, merasa keberatan dengan keputusan Rektor UI yang menyatakan dirinya bersalah melakukan kekerasan seksual.
Melki dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual oleh Rektorat UI.
Pihak Rektorat UI memberikan sanksi administratif terhadap Melki, berupa skorsing akademik selama satu semester.
menurut Shifa, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Melki.
Sebelum Gielbran, ada juga Ketua BEM UI 2021, Leon Alvinda Putra yang menyampaikan kritik keras terhadap Jokowi.
Menjelang Pilpres, sejumlah dugaan intimidasi terjadi dan diungkap oleh Butet Kartaredjasa dan Melki Sedek Huang.
Jubir Muda Anies-Muhaimin, Muhammad Farhan menegaskan pihaknya mengecam dan menilai intimidasi terhadap Melki merupakan hal yang serius.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang melaporkan akun Whatsapp (WA) miliknya diretas.
Intimidasi tersebut diterima keluarga Melki usai dirinya mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Mahfud MD bakal mengirimkan tim terkait dugaan intimidasi yang dialami keluarga Ketua BEM UI yang diduga buntut protes soal putusan 90 MK.
Sebab, menurut Mahfud, terkait kritik yang disampaikan Ketua BEMI UI Melki tersebut, dilindungi Undang-Undang Dasar 1945
BEI UI mengajak elemen masyarakat sipil memenuhi jalanan dengan demonstrasi sepanjang tanggal 20 Oktober 2023 menolak putusan MK.
Denny Indrayana sebut putusan MK yang mengabulkan kepala daerah yang berusia di bawah 40 tahun boleh maju dalam Pilpres 2024 layaknya drama Korea
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang menyatakan putusan MK atas gugatan batas usia capres-cawapres seakan hendak mempertontonkan kuatnya relasi keluarga.