Eks Wakil Ketua BEM UI Benarkan Melki Diskors Imbas Dinyatakan Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual - News
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
News, JAKARTA - Eks Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Shifa Anindya Hartono membenarkan adanya penjatuhan sanksi terhadap Ketua BEM UI Nonaktif Melki Sedek Huang.
Hal tersebut imbas Melki dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual oleh Rektorat UI.
Adapun pernyataan itu sesuai Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Indonesia Nomor 49/SK/R/UI/2024, yang ditandatangani Rektor UI Ari Kuncoro.
"Benar, per 29 Januari 2024," kata Shifa, saat dihubungi News, pada Rabu (31/1/2024).
Shifa mengatakan, sanksi skorsing selama satu semester diberikan Rektorat UI terhadap Melki.
Tak hanya itu, Melki juga dilarang berada di lingkungan kampus UI selama masa skorsing tersebut.
"Sanksi administratif yang diberikap berupa skorsing selama satu semester dan dilarang berada di lingkungan kampus Universitas Indonesia," ucap Shifa.
Untuk diketahui, Shifa Anindya Hartono merupakan Wakil Ketua pendamping Melki Sedek Huang di BEM UI semasa kepemimpinannya.
Shifa menjelaskan, BEM UI periode kepemimpinan Melki telah mengalami demisioner atau berakhir masa jabatannya.
"Sudah demisioner. Demisioner 25 Januari (2024)," kata Shifa.
Dinyatakan terbukti lakukan kekerasan seksual
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor Universitas Indonesia Nomor 49/SK/R/UI/2024, yang ditandatangani Rektor UI Ari Kuncoro, pada 29 Januari 2024, Melki dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual.
"Bahwa Saudara Melki Sedek dengan Nomor Pokok Mahasiswa 1906363xxx terbukti melakukan kekerasan seksual berdasarkan hasil pemeriksaan, alat bukti, serta keterangan pihak terkait yang telah dihimpun oleh Satgas PPKS UI," demikian dikutip dari salinan SK Rektor Nomor 49/SK/R/UI/2024 yang diterima News, pada Rabu (31/1/2024).
Terkini Lainnya
Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Melki dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual oleh Rektorat UI.
Ketua BEM UI Dinonaktifkan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku