Terkini Lainnya
TAG
Mantan Ketua BEM UI mengatakan Prabowo bukan anak muda karena berusia 71 tahun
Melki membenarkan dia tidak menghadiri aksi yang menyuarakan penolakan terhadap politik dinasti dan pelanggaran konstitusi.
Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman mengatakan, upaya banding bukan lagi menjadi urusan pihaknya.
Ketua BEM UI nonaktif Melki Sedek Huang, merasa keberatan dengan keputusan Rektor UI yang menyatakan dirinya bersalah melakukan kekerasan seksual.
Dinyatakan terbukti bersalah melakukan kekerasan seksual, Ketua nonaktif BEM UI, Melki Sedek Huang, ajukan surat meminta pemeriksaan ulang.
Berikut ini sosok serta sepak terjang Melki Sedek Huang, eks Ketua BEM UI yang terbukti melakukan kekerasan seksual.
Melki dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual oleh Rektorat UI.
Pihak Rektorat UI memberikan sanksi administratif terhadap Melki, berupa skorsing akademik selama satu semester.
menurut Shifa, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Melki.
Lebih lanjut, ia menerangkan, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual Ketua BEM UI ini tidak melibatkan aparat kepolisian.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang dinonaktifkan dari jabatannya setelah terseret kasus dugaan pelecehan.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang buka suara soal status nonaktif sementara jabatannya.
Melki lantas menekankan, agar jangan sampai pengalaman kebebasan berekspresi masyarakat Indonesia yang terbungkam pada zaman Orde Baru terulang
Ia mempertanyakan, bagaimana riang gembira itu bisa terjadi jika para kandidat calon pemimpin yang hadir dalam kontestasi itu tidak bisa kenghadirkan
Menjelang Pilpres, sejumlah dugaan intimidasi terjadi dan diungkap oleh Butet Kartaredjasa dan Melki Sedek Huang.
Jubir Muda Anies-Muhaimin, Muhammad Farhan menegaskan pihaknya mengecam dan menilai intimidasi terhadap Melki merupakan hal yang serius.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang melaporkan akun Whatsapp (WA) miliknya diretas.
Pengamat politik dari Universitas Krisnadwipayana Ade Reza Hariyadi menyoroti soal dugaan kriminalisasi dan intimidasi terhadap kalangan aktivis
Intimidasi tersebut diterima keluarga Melki usai dirinya mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
PBHI mengecam dugaan intimidasi yang dilakukan aparat keamanan kepada Melki Sedek Huang buntut kritik terhadap putusan MK.