androidvodic.com

Profil Saut Maruli Tua Pasaribu, Jadi Hakim Sidang AG Kekasih Mario Dandy, Ketua PN Jakarta Selatan - News

News - Inilah profil Saut Maruli Tua Pasaribu, yang ditunjuk menjadi hakim dalam persidangan AG (15) kekasih Mario Dandy dalam kasus penganiayaan David Ozora Latumahina (17).

Diketahui nantinya persidangan AG akan digelar secara tertutup, sebagaimana ketentuan yang berlaku, yaitu KUHAP dan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Dalam persidangan AG nanti, ada tujuh jaksa yang akan ditugaskan.

Dan ketujuhnya memiliki spesialisasi keahlian menangani perkara anak.

Sementara penugasan hakim tunggal dalam perkara anak ini sesuai dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yan berbunyi:

Hakim memeriksa dan memutus perkara Anak dalam tingkat pertama dengan hakim tunggal.

Baca juga: Saut Maruli Tua Pasaribu Jadi Hakim Tunggal Perkara AG Kekasih Mario Dandy

Lantas berikut profil singkat Hakim Saut Maruli Tua Pasaribu:

Mengutip pn-jakartaselatan.go.id, disebutkan Saut Maruli Tua Pasaribu merupakan Ketua PN Jakarta Selatan.

Menilik NIP-nya, Saut Maruli kelahiran 19 Oktober 1966.

Dirinya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 1992.

Sementara golongan atau pangkat Saut Maruli yakni Pembina Utama Madya (IV/d), dengan pendidikan terakhir S2.

Saut merupakan seorang hakim yang sudah senior, dan pernah menjadi ketua di sejumlah pengadilan negeri.

Jabatan Saut Maruli sebelumya yakni Ketua PN Kabanjahe, Ketua PN Pekanbaru, Ketua PN Medan, dll, dikutip dari TribunJambi.com.

Persidangan AG Digelar Tertutup

AGH dan Mario Dandy Satriyo (kiri), putra pengurus GP Ansor, David (kanan).
AGH dan Mario Dandy Satriyo (kiri), putra pengurus GP Ansor, David (kanan). (Twitter @YaqutCQoumas/News)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat