androidvodic.com

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Menghargai, Tapi Sesalkan Keputusan Zulfan Lindan Mundur - News

Laporan Reporter News, Reza Deni

News, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali, menghargai keputusan Zulfan Lindan yang mundur dari keanggotaan NasDem.

Dia tahu bahwa Zulfan merupakan salah satu pendiri Partai NasDem.

“Beliau ikut berkomitmen, berjanji, terhadap rakyat, terhadap partai ini. Dia salah satu pendiri," kata Ahmad Ali kepada wartawan, Kamis (23/3/2023).

Namun, Ali menyesalkan keputusan terburu-buru Zulfan tersebut.

"Kemudian kalau ditanya, saya sebagai pribadi, sebagai junior beliau, sangat menyayangkan keputusan beliau terlalu terburu-buru menurut saya," ujar Ali.

"Tapi di sisi lain, kami jelas menghargai itu, karena itulah keputusan pribadi beliau. Tapi jangan lupakan beliau punya tanggung jawab di partai karena beliau pendiri partai. Artinya beliau harusnya lebih menahan diri dengan kondisi yang ada, tapi sekali lagi keputusan pribadi kita hargai,"tandasnya.

Sebelumnya, Politikus senior Zulfan Lindan resmi menyatakan dirinya keluar dari Partai NasDem.

Adapun pernyataan tersebut disampaikannya pada acara diskusi daring Total Politik berjudul Kejutan Zulfan Lindan keluar NasDem! Prabowo Didampingi Megawati dan Anies? yang diunggah, Rabu (22/3/2023) malam.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, atas nama Tuhan Yang Maha Esa, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota Partai Nasdem," kata Zulfan Lindan di acara Total Politik, dikutip Kamis (23/3/2023).

Kemudian terkait dengan Kartu Tanda Anggota NasDem, Zulfan Lindan mengungkapkan bahwa tinggal menunggu masa berlakunya habis.

"KTA itu tidak usah diperpanjang karena habis sendiri," jelasnya.

Adapun Zulfan sendiri sempat mengatakan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan antitesis Presiden Jokowi.

Hal tersebut dikatakan oleh Zulfan sebagai satu dari antara banyak alasan kenapa Partai NasDem mendeklarasikan Anies sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat