Johan Budi Berharap Mahfud MD Tak Direshuffle Gara-gara Debat di Luar Terkait Dugaan TPPU Rp 349 T - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDIP Johan Budi berharap Mahfud MD tidak di-reshuffle gara-gara ungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
Dalam rapat tersebut, Johan Budi mendoakan Mahfud agar tidak di-reshuffle di dalam Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: PDIP Pertanyakan Mengapa Mahfud MD Baru Ungkap Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Tahun Politik
"Tentu saya berdoa dan saya mengagumi Pak Mahfud. Pak Mahfud tidak di-reshuffle gara-gara ini," kata Johan Budi dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Mantan juru bicara presiden Jokowi ini mengatakan bahwa sejatinya Jokowi tidak suka dengan menterinya yang berdebat di luar.
Orang-orang itu disebut akan langsung di-reshuffle oleh mantan Walikota Surakarta tersebut.
"Saya pernah jadi jubir Pak Jokowi. Pak Jokowi itu paling enggak suka sama menteri yang berdebat di luar, langsung di-reshuffle sama dia," jelasnya.
Lebih lanjut, Johan pun mengingatkan kepada seluruh pihak yang berada dalam rapat memiliki sisi gelapnya masing-masing.
Baca juga: Sindiran Politikus PDIP ke Mahfud MD: Ini berangkat dari Kesadaran atau Lagi Menari Supaya Dilamar?
Pasalnya, dia memahami lembaga legislator merupakan lembaga yang dikenal kotor.
"Saya alhamdulillah, diberi kesempatan bekerja di lembaga yang saya jadi tahu banyak tentang kotoran-kotoran orang lah, tapi itu saya simpan," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Transaksi Keuangan Mencurigakan
Johan Budi mendoakan Mahfud agar tidak di-reshuffle di dalam Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo
Cuaca Besok - BMKG: Banten dan 21 Wilayah Potensi Hujan Deras pada 9 Juli 2024
Transaksi Keuangan Mencurigakan
BERITA REKOMENDASI
Soal Satgas TPPU, Mahfud MD: Setiap Hari Rapat
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah