androidvodic.com

Kemendagri: Perlindungan Terhadap Relawan Pemadam Kebakaran Bantu Pencegahan Karhutla - News

News, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA  mengatakan keberadaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) memainkan peranan penting dalam pencegahan kebakaran hutan.

Dirinya mendukung langkah Pemerintah Kubu Raya yang melindungi Redkar melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Afirmasi kebijakan ini sangat simpatik, meskipun Redkar berjuang tanpa pamrih, namun kepedulian dari Pemerintah Daerah, seperti Pemkab Kubu Raya, tentu akan semakin memompa semangat para anggota Redkar di lapangan," ujar Safrizal dalam keterangan persnya, Rabu (29/3/2023).

Pembina Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Seluruh Indonesia ini menilai Redkar sangat diperlukan dalam menghadapi ancaman karhutla.

Salah satunya prediksi yang disampaikan BMKG bahwa tahun ini kemarau kering akan berlangsung cukup panjang sehingga akan meningkatkan pula potensi terjadinya Karhutla.

"Strategi aksi yang dijalankan oleh Bupati Kubu Raya, saya lihat sebagai kebijakan yang visioner, dimana melindungi Redkar sama artinya melipatgandakan kekuatan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam mitigasi bencana kebakaran dan ancaman Karhutla ke depan," tutur Safrizal.

Anggota redkar yang telah terdaftar dalam aplikasi redkar Kemendagri, kata Safrizal, akan memudahkan pendataan.

Melalui pemanfaatan teknologi informasi, keberadaan Redkar dapat bertambah dalam skala luas dan jumlah yang masif.

"Kami mendorong semua Pemda untuk memanfaatkan aplikasi Redkar ini. Keunggulan jika sudah masuk ke dalam aplikasi redkar Kemendagri, tentunya akan menjadi Big Data yang turut menentukan berbagai falisitas atau afirmasi kebijakan dari pemerintah daerah, sehingga anggota kian bertambah, manfaatnya semakin berkah," pungkas Safrizal.

Upaya pemadaman karhutla yang dilakukan satgas BPBD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Upaya pemadaman karhutla yang dilakukan satgas BPBD Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. (Foto: BPBD Kabupaten Dairi)

Sebagai informasi, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, memberikan perlindungan kepada 320 relawan pemadam kebakaran (Redkar) yang tersebar di 20 desa dan 4 kecamatan.

“Jumlah 320 redkar ini baru sebagian dari jumlah redkar yang tersebar di 123 desa dan 9 kecamatan, yang mana pada hari ini, baru 20 desa dari 4 kecamatan. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah mengganggarkan melalui APBD nya untuk memberikan perlindungan bagi 320 redkar ini,” ungkap Muda.

Muda memandang, pengorbanan dan kerja-kerja para redkar harus diapresiasi, karena kebanyakan dari redkar juga memiliki profesi lainnya seperti mengajar, swasta, restoran, bengkel, pekebun dan lain sebagainya.

Melalui BPJS Ketenagakerjaan ini, redkar sudah ditanggung dan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja dan bahkan sampai resiko terburuk meninggal dunia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat