androidvodic.com

BEM SI Dukung BEM UI Gelar Aksi 6 April 2023 - News

Laporan Wartawan News, Ibriza Fasti Ifhami

News, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI bakal menggelar aksi terkait penolakan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) pada 6 April 2023 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator BEM Seluruh Indonesia/SI, Hilmi Ash Shidiqi mengatakan pihaknya mendukung segala gerakan apapun yang bertujuan sama, yakni menolak disahkannya UU Cipta Kerja.

"Terkait tanggal 6. Kami mendukung segala gerakan apapun itu yang pada akhirnya gerakan-gerakan mahasiswa, gerakan buruh, gerakan-gerakan elemen masyarakat apapun itu yang mengatasnamakan apapun itu, selama tujuan kita sama terkait penolakan UU Cipta Kerja maka kita akan dukung," kata Hilmi saat ditemui di depan Gedung DPR RI, Kamis (30/3/2023).

Diketahui aksi mahasiswa tanggal 6 tersebut merupakan hasil Konsolidasi Akbar mahasiswa se-Jabodetabek di Universitas Trisakti, Rabu (29/3/2023) lalu.

Hilmi mengatakan beberapa kampus yang teraliansi di BEM SI ada juga yang bergabung.

"Untuk Konsolidasi Akbar kemarin kita kembalikan lagi ke masing-masing kampus. Beberapa kampus yang teraliansi BEM SI ada yang bergabung," katanya.

Baca juga: Kecewa Tak Diterima DPR, BEM SI Bakal Gelar Aksi Lebih Besar Tolak UU Cipta Kerja 

Ia menegaskan BEM SI tidak pernah menginstruksikan kampus yang teraliansi dengannya untuk tidak mengikuti aksi tersebut.

"Kami silahkan, kalau mau ikut, silahkan. Kita dukung segala gerakan apapun itu yang menolak UU Cipta Kerja," ucapnya.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI bakal menggelar aksi terkait penolakan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) pada 6 April 2023 mendatang di kawasan Harmoni, Jakarta Pusat.

Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang mengatakan aksi tersebut akan diikuti oleh puluhan kampus, serikat buruh, dan masyarakat.

"Hasil konsolidasi kami kemarin di Trisakti menyepakati akan ada aksi besar tanggal 6 April 2023. Aksi ini akan diikuti oleh mahasiswa dari puluhan kampus, buruh dari berbagai serikat, juga ribuan orang lainnya dari berbagai elemen masyarakat yang terciderai dengan Perppu Cipta Kerja," katanya saat dikonfirmasi News, Kamis (30/3/2023).

Melki menegaskan fokus aksi masih terkait penolakan Perppu Ciptaker karena dianggap melanggar konstitusi.

"Fokus aksinya masih tentang menolak Perppu Cipta Kerja yang menciderai konstitusi, konsep negara hukum, dan demokrasi," jelasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat