androidvodic.com

BREAKING NEWS: Tangan Rafael Alun Trisambodo Diborgol dan Pakai Rompi Oranye Khas Tahanan KPK - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kedua tangan Rafael juga nampak terborgol.

Adapun KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.

Ayah Mario Dandy Satriyo ditahan usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam.

Baca juga: Pihak IAW Tanggapi Bantahan Hotman Paris soal Keterlibatan Raffi Ahmad di Kasus Rafael Alun

Sebagaimana diketahui, Rafael Alun Trisambodo berstatus tersangka berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) per 27 Maret 2023.

Dia diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan 2011-2023.

KPK sudah mengklarifikasi Rafael terkait harta kekayaan Rp56 miliar pada 1 Maret.

Harta kekayaan yang dilaporkan Rafael disebut tidak sesuai dengan profil.

Baca juga: Bawa Tas Selempang, Rafael Alun Tiba di KPK Jalani Pemeriksaan Tersangka Dugaan Gratifikasi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael dan keluarganya.

Nilai mutasi rekening selama periode 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.

KPK Kantongi Bukti

Selain itu, PPATK menemukan uang sekitar Rp37 miliar dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat dalam safe deposit box di bank BUMN.

Diketahui KPK telah menetapkan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat