Rektor Universitas Paramadina: Jangan Harap KPK Sekarang Sama Dengan yang Dulu - News
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang berbeda dengan yang dulu.
Demikian ditegaskan Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini saat memberikan sambutan pada acara diskusi 25 Tahun Reformasi: Mengembalikan Marwah KPK Sebagai Institusi Penegakan Hukum yang Independen, Profesional dan Berintegritas, di Universitas Paramadina, Senin (3/4/2023).
Ia mengatakan KPK memang sejak dulu ingin dibunuh oleh DPR lewat pengesahan undang-undang yang dilakukan di DPR.
"Sejak tahun 2008-2009 akan dibunuh, akan dilemahkan, dan itu berlangsung terus menerus. Tapi ketika presiden tidak setuju maka itu tidak terjadi," ujarnya.
Didik berujar undang-undang pelemahan KPK tidak akan bisa berlaku jika presiden tidak menyetujuinya.
Sehingga, ketika presiden itu setuju perubahan undang-undang KPK, maka jadilah KPK lemah seperti sekarang.
"Jadi jangan harapkan KPK yang sekarang itu persis dengan KPK yang dulu, karena ini sangat terkait dengan persetujuan presiden," kata Didik.
Rektor Universitas Paramadina itu mengatakan Presiden Joko Widodo itu tercatat sebagai presiden yang menyetujui perubahan undang-undang yang melemahkan KPK.
Hukum untuk pengendalian atau pencegahan korupsi terjadi pada masa Presiden Jokowi.
"Sidangnya itu terjadi malam hingga subuh, orang-orang tidak tau semua. Dan sudah ada demo ratusan mahasiswa di seluruh negeri, juga tidak berhasil. Begitu hebatnya pemerintah waktu itu untuk melemahkan KPK," ujarnya.
Setelah dilemahkan, menurutnya sekarang yang terjadi KPK menjadi alat politik untuk membunuh lawan-lawan politik.
Baca juga: Kejaksaan Agung Yakin Posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Diisi Jaksa Terbaik Korps Adhyaksa
Hal ini berdampak pada demokrasi, sehingga yang terjadi adalah hukum rimba.
"Tapi saya yakin, apabila ada pers bebas. Meskipun demokrasi kacau, asal kita punya media yang bebas, insya Allah titik terang akan selalu ada," ujarnya.
Terkini Lainnya
Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang berbeda dengan yang dulu.
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
BERITA REKOMENDASI
KPK Diminta Rilis Nama Tersangka Dugaan Korupsi di Lamongan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku