LIVE STREAMING Mahfud MD dan Sri Mulyani Jelaskan Dugaan Transaksi Keuangan Mencurigakan dengan DPR - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Rapat itu berlangsung di ruangan Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Rapat itu membahas terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pantauan News di lokasi, rapat ini dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Mahfud, Sri Mulyani, dan Ivan tampak duduk semeja di depan anggota DPR di ruangan Komisi III. Saat ini, rapat tersebut sedang berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan pihaknya akan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait transaksi mencurigakan Rp 349 triliun pada Selasa (11/4/2023) besok.
"Besok Insya allah. Siang," kata Arsul di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Menurut Arsul, RDP tersebut akan dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.
"Yang saya dengar baik Pak Mahfud, Sri Mulyani maupun Kepala PPATK akan hadir," ujarnya.
Terkini Lainnya
Transaksi Keuangan Mencurigakan
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
Fakta SYL Jelang Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Irit Bicara Hingga Berdiam Diri di Masjid
Transaksi Keuangan Mencurigakan
BERITA REKOMENDASI
Soal Satgas TPPU, Mahfud MD: Setiap Hari Rapat
BERITA TERKINI
berita POPULER
Menteri Agama: Indonesia 'Best Practice' Dalam Membangun Dialog Antar Umat Beragama
KWP Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik IV dan Pameran Foto
Pantau Perkembangan Jumlah Penduduk Secara 'Real Time', Indonesia Kini Punya Jam Populasi
Ketua Umum PBNU Sambut Grand Syekh Al Azhar Mesir: Selamat Datang di Negara Bhinneka Tunggal Ika
7 Tersangka Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Segera Diadili