androidvodic.com

Pakar: Presiden Jokowi Bisa Copot Ketua KPK Firli Bahuri Setelah Adanya Kasus Kebocoran Dokumen - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa mencopot Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri setelah dilaporkan dalam kasus kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditemukan di Kementerian ESDM.

Demikian disampaikan oleh Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar.

Menurutnya, satu-satunya yang bisa mencopot adalah Presiden Jokowi selaku yang mengangkat Firli Bahuri dari Ketua KPK.

"Ya bisa, bahkan seharusnya sudah bisa dicopot. Yang mencopot adalah yang mengangkatnya yaitu Presiden," ujar Fickar saat dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).

Fickar menyebut Presiden Jokowi bisa mencopot Firli Bahuri atas dasar laporan masyarakat. Sebaliknya, pensiunan jenderal bintang tiga Polri itu juga bisa didepak seusai tindak pidananya diusut.

"Presiden bisa mencopot baik sekarang dengan dasar laporan masyarakat atau setelah diproses pidana. Yang kedua ini sudah secara otomatis bisa diproses pidana," ungkapnya.

Karena itu, Fickar menambahkan bahwa seluruh kasusnya harus dilaporkan kepada Presiden Jokowi agar bisa ditindaklanjuti. Dia pun menilai kasus ini tidak sama dengan kasus cicak versus buaya.

"Tidak sama kasus ini dengan cicak buaya, karena jelas F (Firli) sebagai Ketua KPK sudah banyak melakukan kesalahan yang bisa dikualifisir sebagai tindak pidana," pungkasnya.

Baca juga: Daftar Laporan Brigjen Endar Priantoro Terhadap Firli Bahuri, Termasuk Dipaksa Bikin Laporan Korupsi

Bareskrim Bakal Dalami Laporan Dugaan Kebocoran Dokumen yang Menyeret Firli Bahuri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara mengenai kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditemukan di Kementerian ESDM.

Adapun kasus itu menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Sigit mengatakan penyidik bakal mendalami seluruh laporan polisi yang didaftarkan di Bareskrim Polri.

"Tentunya kalau memang, kita akan dalami dari laporan-laporan yang ada," ujar Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (12/4/2023).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat