Kasus Suap Proyek Jalur Kereta Api, KPK Sita Valas hingga Logam Mulia Senilai Puluhan Miliar Rupiah - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah empat lokasi di wilayah Semarang, Jawa Tengah, Senin (17/4/2023).
Empat lokasi dimaksud yakni, Kantor Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah dan kantor pihak swasta, antara lain, PT Istana Putra Abadi (IPA), PT Rinenggo Ria Raya (RR), dan PT Prawiramas Puriprima (PP).
Adapun penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.
Baca juga: Profil Yoseph Ibrahim Direktur PT KA Manajemen Properti Tersangka Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api
"Dari proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan antara lain berupa dokumen, uang dalam bentuk rupiah, valas, deposito dan logam mulia, yang saat ini keseluruhan nilainya masih dihitung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (18/4/2023).
"Diperkirakan dapat mencapai puluhan miliar," imbuhnya.
Ali menyebut semua hasil penggeledahan tersebut selanjutnya akan dianalisis dan disita. Kemudian dikonfirmasi kepada para pihak yang dipanggil sebagai saksi.
Baca juga: Ini Daftar Proyek yang Direkayasa dalam Kasus Suap DJKA Kemenhub
KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub TA 2018-2022.
Sebagai pemberi: Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.
Sebagai penerima: Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian, DJKA Kemenhub; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.
Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap.
Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu.
Baca juga: KPK Amankan Uang Miliaran Rupiah Dalam Kasus Korupsi DJKA Kemenhub
Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.
Terkini Lainnya
OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub TA 2018-2022.
OTT KPK di Balai Teknik Perkeretaapian
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku