androidvodic.com

Masa Kampanye Hanya 75 Hari, Mantan Ketua Bawaslu Khawatir Logistik KPU Terkendala - News

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

News, JAKARTA - Minimnya waktu kampanye Pemilu 2024 yang hanya 75 hari dirasa Mantan Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, bakal berpengaruh terhadap proses logistik Komisi Pemilu Umum (KPU) RI.

"Dengan waktu 75 itu, masih mepet untuk logistik KPU. Karena logistik itu diproduksi setelah ada penetapan DCT (Daftar Calon Tetap)," kata Abhan, Kamis (27/4/2023).

Hal ini disampaikan Abhan saat jadi pembicara dalam diskusi Komunitas Pemilu Bersih bertajuk 'Sosialisasi Tanpa Isi, Bawaslu Tanpa Gigi, KPU Kurang Gizi', di kawasan Jakarta Selatan.

Abhan mempertanyakan kesiapan KPU dalam penyediaan logistik mulai dari desain hingga distribusi.

"Pertanyaannya adalah bagaimana KPU desain surat suara dengan alokasi waktu sebentar, dari percetakan, distribusi, penyebaran," tuturnya.

Baca juga: Hasto Klaim PDIP Sudah Siap Integrasikan Seluruh Data Calon Legislatif ke Sistem Pencalonan KPU

"KPU harus bisa memberikan, mendesain betul surat suara dari di tempat percetakannya, ada jaminan surat duara sampai di TPS (Tempat Pemungutan Suara)," lanjut Abhan.

Ia pun mencontohkan masa Pemilu 2019 lalu dengan masa waktu kampanye yang lebih panjang.

Pada masa itu, KPU masih tidak lancar dalam proses logistik.

"Saya bandingkan dengan pemilu 2019 masa kampanye 203, artinya proses logistik pun ada masalah. Ada ribuan TPS yan tidak bisa melakukan dk hari pemungutan," ujarnya.

Baca juga: KPU RI Buka Penerimaan Pengajuan Bacalon Anggota DPR untuk Pemilu 2024 Pada 1 Hingga 14 Mei  

Sehingga, dengan hanya waktu 75 hari masa kampanye dan 25 hari masa kosong, Abhan berharap KPU dapat melakukan terobosan supaya proses pembuatan dan distribusi logistik tidak terkendala.

"Ini ke depan hanya 100 hari. KPU harus ada terobosan soal logistik. Jangan sampai hari pemungutan suara, logistik jadi persoalan," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat