Terkini Lainnya
TAG
Mantan Ketua Bawaslu Abhan mengajak masyarakat ikut mengawasi potensi pelanggaran Pemilu 2024 saat masa tenang.
Jumlah temuan potensi pelanggaran yang ditemukan oleh Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu formal lebih sedikit dari jumlah laporan masyarakat.
Abhan juga meminta KPU RI untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan segala tahapan pemilu
KPU mengaku siap untuk menghadapi proses pendaftaran calon legislatif (caleg) yang akan dimulai 1 Mei 2023.
Abhan juga mengingatkan, jika kembali muncul sengketa, tentu prosesnya akan berbuntut panjang. Terlebih bakal memengaruhi hingga proses logistik KPU.
Minimnya waktu kampanye Pemilu 2024 yang hanya 75 hari dinilai bakal berpengaruh terhadap proses logistik Komisi Pemilu Umum (KPU) RI.
Abhan menyebut bahwa KPU memang sudah sewajarnya mengajukan banding terkait putusan PN Jakpus sebagai bagian dari proses administrasi.
Eks Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan Bawaslu selaku lembaga pengawas pemilu tidak bisa asal menolak laporan, termasuk soal kasus Zulkifli Hasan.
penyelenggara pemilu perlu merefleksi pengalaman pesta demokrasi tahun 2019 utamanya soal pencegahan potensi pelanggaran, termasuk penggunaan Sipol
Menurutnya, waktu kampanye yang singkat itu bisa menjadi permasalahan dari sisi logistik.
Mantan Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022 Abhan mengkhawatirkan terjadinya problem logistik saat pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ia mengatakan seleksi yang dilakukan Bawaslu harus ketat baik itu di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota maupun adhoc.
Sanksi pemberhentian tetap dijatuhkan kepada anggota KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Herman Joseph Kelbulan.
Ia menyerukan mulai dilakukan pembuatan rencana program dan kegiatan Bawaslu sesuai prinsip penganggaran efektif, efisien dan tepat sasaran.
Tim seleksi calon anggota KPU-Bawaslu menanyakan siapa sosok yang dinilai layak mengisi formasi KPU periode berikutnya kepada Parsadaan Harahap.
Ketua Bawaslu RI Abhan menilai periode kepemimpinannya berhasil menjalankan pelaksanaan pengawasan pesta demokrasi yang berlangsung sejak 4 tahun.
Afifuddin mengungkap alasannya mengapa memilih pindah ke KPU RI, ketimbang kembali mendaftar sebagai pimpinan Bawaslu RI.
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan pihaknya telah melakukan upaya peningkatan partisipasi penyandang disabilitas
Permasalahan pertama yakni adanya kondisi di mana banyak kelompok penyandang disabilitas yang hidup berpindah tempat untuk bekerja.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyampaikan empat rekomendasi untuk penyelenggaraan Pemilu 2024.