Bawaslu Klaim Libatkan Penyandang Disabilitas di Pemilu, Mulai Susun Regulasi Hingga Sosialisasi - News
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan pihaknya telah melakukan upaya peningkatan partisipasi penyandang disabilitas dalam tahapan kegiatan pesta demokrasi.
Abhan menyebut Bawaslu dalam menyusun aturan pengawasan, selalu melibatkan para penyandang disabilitas.
"Upaya Bawaslu meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas adalah pelibatan dalam kegiatan penyusunan peraturan," kata Abhan dalam webinar 'Pemilu Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2024', Selasa (5/10/2021).
Menurutnya, keterlibatan para kelompok penyandang disabilitas tidak boleh hanya berhenti pada pembuatan aturan kepemiluan, tapi juga untuk hal yang lebih besar lagi seperti keterlibatan dalam membuat undang - undang.
"Saya kira dalam proses pembuatan regulasi tentu harus melibatkan penyandang disabilitas untuk berperan dalam menyusun regulasi, tidak hanya di KPU dan Bawaslu, di pembuatan UU juga harus dilibatkan," ucapnya.
Selain pelibatan dalam penyusunan regulasi, Bawaslu kata Abhan juga melibatkan penyandang disabilitas dalam partisipasi dan sosialisasi tentang kepemiluan.
Baca juga: Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Masalah Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Pemilu
Bawaslu turut menggunakan penerjemah bahasa isyarat dan teks, serta memberikan materi sosialisasi yang ramah bagi kelompok disabilitas.
"Pelibatan dalam kegiatan partisipasi dan sosialisasi. Adanya penerjemah bahasa isyarat dan teks, dan materi sosialisasi yang ramah disabilitas," pungkasnya.
Masalah pemenuhan hak disabilitas
Abhan membeberkan sejumlah permasalahan yang sering dialami dalam Pemilu terkait pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas.
Permasalahan pertama yakni adanya kondisi di mana banyak kelompok penyandang disabilitas yang hidup berpindah tempat untuk bekerja.
Mereka tidak menetap pada alamat yang tercantum dalam KTP.
"Permasalahan yang sering dialami dalam pemilu adalah kondisi dari kebanyakan kelompok penyandang disabilitas yang hidup berpindah untuk bekerja dan tidak menetap di alamt yang tercantum dalam KTP," kata Abhan dalam webinar 'Pemilu Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2024', Selasa (5/10/2021).
Terkini Lainnya
Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan pihaknya telah melakukan upaya peningkatan partisipasi penyandang disabilitas
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara