androidvodic.com

Bawaslu Klaim Libatkan Penyandang Disabilitas di Pemilu, Mulai Susun Regulasi Hingga Sosialisasi - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan pihaknya telah melakukan upaya peningkatan partisipasi penyandang disabilitas dalam tahapan kegiatan pesta demokrasi.

Abhan menyebut Bawaslu dalam menyusun aturan pengawasan, selalu melibatkan para penyandang disabilitas.

"Upaya Bawaslu meningkatkan partisipasi penyandang disabilitas adalah pelibatan dalam kegiatan penyusunan peraturan," kata Abhan dalam webinar 'Pemilu Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2024', Selasa (5/10/2021).

Menurutnya, keterlibatan para kelompok penyandang disabilitas tidak boleh hanya berhenti pada pembuatan aturan kepemiluan, tapi juga untuk hal yang lebih besar lagi seperti keterlibatan dalam membuat undang - undang.

"Saya kira dalam proses pembuatan regulasi tentu harus melibatkan penyandang disabilitas untuk berperan dalam menyusun regulasi, tidak hanya di KPU dan Bawaslu, di pembuatan UU juga harus dilibatkan," ucapnya.

Selain pelibatan dalam penyusunan regulasi, Bawaslu kata Abhan juga melibatkan penyandang disabilitas dalam partisipasi dan sosialisasi tentang kepemiluan.

Baca juga: Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Masalah Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas di Pemilu

Bawaslu turut menggunakan penerjemah bahasa isyarat dan teks, serta memberikan materi sosialisasi yang ramah bagi kelompok disabilitas.

"Pelibatan dalam kegiatan partisipasi dan sosialisasi. Adanya penerjemah bahasa isyarat dan teks, dan materi sosialisasi yang ramah disabilitas," pungkasnya.

Masalah pemenuhan hak disabilitas

Abhan membeberkan sejumlah permasalahan yang sering dialami dalam Pemilu terkait pemenuhan hak terhadap penyandang disabilitas.

Permasalahan pertama yakni adanya kondisi di mana banyak kelompok penyandang disabilitas yang hidup berpindah tempat untuk bekerja.

Mereka tidak menetap pada alamat yang tercantum dalam KTP.

"Permasalahan yang sering dialami dalam pemilu adalah kondisi dari kebanyakan kelompok penyandang disabilitas yang hidup berpindah untuk bekerja dan tidak menetap di alamt yang tercantum dalam KTP," kata Abhan dalam webinar 'Pemilu Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas Tahun 2024', Selasa (5/10/2021).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat