Syarat dan Cara Daftar Kuliah Gratis di Polteknaker 2023, Akses pmb2.polteknaker.ac.id - News
News - Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker), perguruan tinggi nonkedinasan di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka penerimaan mahasiswa baru tahun ajaran 2023/2024.
Kemnaker melalui Polteknaker memberi kesempatan kuliah full beasiswa atau gratis bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK dari semua jurusan.
Pendaftaran mahasiswa baru di Polteknaker dilakukan secara daring melalui website resmi pmb2.polteknaker.ac.id.
Terdapat dua jalur masuk pendaftaran kuliah gratis di Polteknaker, yakni Seleksi Berdasar Prestasi (SBP) dan Seleksi Berdasar Tes (SBT).
SBP merupakan jalur khusus bagi lulusan SMA dan/atau sederajat yang memiliki prestasi dalam bidang akademik dan/atau non-akademik maksimal dalam tiga tahun terakhir.
Pendaftaran SBP telah dibuka sejak 3 April 2023 dan akan ditutup pada 31 Mei 2023.
Baca juga: Polteknaker Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2023/2024, Ini Syarat dan Jadwalnya
Sementara SBT merupakan jalur masuk Polteknaker yang dibuka untuk masyarakat umum yang memenuhi administrasi dan kualifikasi akademik berdasarkan tes yang diselenggarakan.
Pendaftaran penerimaan mahasiswa baru Polteknaker jalur SBT dibuka mulai 1 Mei hingga 28 Juni 2023.
Mengutip laman pmb2.polteknaker.ac.id, berikut ini persyaratan, jadwal seleksi, hingga cara daftar kuliah gratis di Polteknaker melalui jalur SBP dan SBT:
Jalur Seleksi Berdasarkan Prestasi (SBP)
Syarat Daftar Melalui Jalur SBP
- Memiliki prestasi akademi dan/atau non-akademik dalam tiga tahun berakhir;
- Merupakan lulusan tahun 2023 SMA/SMK/MA/MAK semua jurusan dari sekolah status akreditasi A;
- Merupakan siswa eligible untuk mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP);
Terkini Lainnya
Penerimaan Mahasiswa Baru
Berikut syarat dan cara daftar kuliah gratis di Polteknaker, berikut alur dan jadwal pelaksanakaan seleksi.
BERITA REKOMENDASI
5 Sekolah Kedinasan dengan Pendaftar Terbanyak
5 Sekolah Kedinasan yang Boleh Mata Minus
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu