Brigjen Endar Bakal Banding ke Presiden Imbas Keberatan Ditolak KPK - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Brigadir Jenderal Polisi Endar Priantoro mengungkap sedang menyiapkan langkah lanjutan terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Brigjen Endar menyebut akan melakukan banding administrasi ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) imbas bandingnya ditolak pimpinan KPK Firli Bahuri cs.
"Intinya bahwa mereka menganggap apa yang menjadi keberatan saya mereka tak terima. Tetapi, saya lihat dari jawabannya sangat absurd karena ini enggak menjawab apa yang kami tanyakan," ucap Endar usai menjalani pemeriksaan LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).
"Pasca-dari sini saya akan mengajukan upaya banding tentunya secara administrasi apa yang disampaikan pimpinan (KPK). Banding administrasi ke presiden," sambungnya.
Sebelumnya, Endar Priantoro melayangkan keberatan ke KPK pada Rabu (12/4/2023) lalu.
Baca juga: As SDM Polri Belum Terima Panggilan Dewas KPK soal Brigjen Endar: Itu Masalah Internal
Dia menganggap ada perbuatan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan pimpinan KPK dan Sekretaris Jenderal KPK.
Hal ini terkait dengan pemberhentian dengan hormat dan pengembalian dirinya ke instansi Polri.
Adapun lingkup perbuatan yang dilakukan mulai dari proses yang bertentangan dengan peraturan perundangan, pengembalian tanpa prosedur yang benar, hingga kaitan dengan dugaan untuk menghentikan penegakan hukum yang didasarkan pada indepedensi dan due process of law.
Terkini Lainnya
Brigjen Endar Priantoro dan KPK
Endar mengungkap sedang menyiapkan langkah lanjutan terkait pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
Brigjen Endar Priantoro dan KPK
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku