Raut Wajah Teddy Minahasa Usai Divonis Seumur Hidup, Tersenyum Setelah Diskusi dengan Hotman Paris - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Eks Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa dalam perkara peredaran narkoba, Selasa (9/5/2023).
Begitu vonis dibacakan, Teddy Minahasa tak menunjukkan raut wajah senang maupun sedih.
Dia hanya bergegas berjalan menuju meja penasihat hukumnya dari kursi terdakwa.
Terlihat di ruang sidang, Teddy Minahasa menghampiri pengacara kondang Hotman Paris sebagai ketua tim penasihat hukumnya.
Teddy Minahasa yang mengenkan kemeja batik tampak menyalami penasihat hukumnya satu per satu.
Kemudian dia tampak berdiskusi cukup lama dengan tim penasihat hukumnya.
Setelah diskusi, Hotman Paris secara tegas menyatakan bahwa kliennya akan mengajukan banding.
Baca juga: Kilas Balik Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Awal Ditangkap hingga Lolos Hukuman Mati
"Barusan dia minta banding," kata Hotman ketika Teddy Minahasa masih berdiri di hadapannya.
Ketika pernyataan itu terlontar, barulah wajah Teddy Minahasa dihiasi senyuman.
Kemudian Teddy tampak mengepalkan tangannya sembari mengulangi perkataan Hotman Paris.
"Banding," kata Teddy.
Baca juga: Nasib Teddy Minahasa: Disebut Polisi Terkaya, Terlibat Narkoba, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup
Tak hanya itu, Hotman Paris juga menyebut bahwa pertimbangan-pertimbangan Majelis Hakim dalam putusannnya, menyalin dakwaan jaksa penuntut umum.
"Karena putusan hakim meng-copy paste surat dakwaan jaksa," kata Hotman.
Terkini Lainnya
Polisi Terlibat Narkoba
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Eks Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa.
BERITA REKOMENDASI
AKBP Dody sebut Teddy Minahasa Pendendam dalam Memori Bandingnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara