Nasib Teddy Minahasa: Disebut Polisi Terkaya, Terlibat Narkoba, Kini Divonis Penjara Seumur Hidup - News
News - Nasib mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkotika akhirnya telah ditentukan.
Oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup.
Teddy Minahasa terbukti bersalah dan terlibat dalam kasus jual beli narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram bersama mantan bawahannya, AKBP Dody Prawiranegara.
"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan, Selasa (9/5/2023).
Baca juga: Teddy Minahasa Divonis Seumur Hidup, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding
Vonis dari majelis hakim ini membuat Teddy Minahasa lolos dari jerat hukuman mati sebagaimana tuntutan dari jaksa.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta agar Teddy Minahasa divonis hukuman mati.
Terhadap vonis penjara seumur hidup, Teddy Minahasa bakal mengajukan banding.
Rekam Jejak Teddy Minahasa
Keterlibatan Teddy Minahasa dalam kasus peredaran narkoba dinilai mengejutkan banyak pihak.
Sebab, nama Teddy Minahasa kerap muncul dalam pemberitaan sebagai polisi terkaya di Indonesia.
Bahkan harta kekayaan Teddy Minahasa jauh di atas pimpinannya di Polri yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 2022, Kapolri 'hanya' memiliki harta kekayaan sebesar Rp 9,2 miliar.
Sementara Teddy Minahasa memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29,9 miliar berdasarkan LHKPN yang diserahkannnya pada 26 Maret 2022.
Dengan jumlah kekayaan Rp 29,9 miliar, Teddy Minahasa disebut sebagai polisi terkaya versi LHKPN.
Terkini Lainnya
Polisi Terlibat Narkoba
Teddy Minahasa sempat disebut sebagai polisi terkaya hingga akhirnya terlibat dalam kasus peredaran narkotika. Kini, ia divonis penjara seumur hidup.
BERITA REKOMENDASI
AKBP Dody sebut Teddy Minahasa Pendendam dalam Memori Bandingnya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila