Polri Periksa Thomas Djamaluddin Atas Kasus Ancaman Pembunuhan Warga Muhammadiyah oleh Peneliti BRIN - News
News, JAKARTA - Bareskrim Polri telah memeriksa peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah yang dilakukan Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut pemeriksaan terhadap Thomas Djamaluddin dilakukan pada Senin (8/5/2023) lalu.
"Terhadap TD, pemilik akun FB yang ditanggapi oleh tersangka APH telah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 8 Mei 2023," kata Nurul kepada wartawan, Rabu (10/5/2023).
Nurul mengatakan jika Thomas merupakan pemilik akun Facebook yang berkomentar hingga ditanggapi oleh tersangka Andi Pangerang Hasanuddin.
"Tersangka APH menanggapi komentar akun Facebook TD yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dan atau ancaman kekerasan dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi melalui media elektronik," ucapnya.
Meski begitu, Nurul belum merinci soal hasil dari pemeriksaan terhadap Thomas Djamaluddin soal kasus tersebut
"Kita tunggu bersama updatenya," tukas Nurul.
Sebelumnya, Peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, ditangkap pihak kepolisian buntut komentarnya bernada ancama pembunuhan terhadap Warga Muhammadiyah.
Andi Pangerang berhasil ditangkap di wilayah Jombang, Jawa Timur pada, Minggu (30/4/2023) siang.
Dalam hal ini, Andi Pangerang juga sudah ditetapksan sebagai tersangka.
Andi Pangerang dijerat pasal, saat ini tersangka kami kenakan dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. Dan Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp750 juta.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid menyebut Andi Pangerang emosi karena sudah capek berdiskusi panjang soal perbedaan tersebut.
"Motivasinya bahwa karena dia sudah kesal mengikuti diskusi tersebut sampai akhirnya titik lelah dan dia emosi," kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).
Sebelum berkomentar di unggahan peneliti BRIN lainnya yakni Thomas Djamaluddin soal perbedaan lebaran pada 21 April 2023, Andi mengaku sudah berdiskusi dengan Thomas soal itu.
Terkini Lainnya
Andi Pangerang dan Muhammadiyah
Bareskrim Polri telah memeriksa peneliti BRIN, Thomas Djamaluddin terkait kasus ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah
Andi Pangerang dan Muhammadiyah
BERITA REKOMENDASI
Respons Kepala BRIN Usai AP Hasanuddin Ditangkap Polisi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Eks Wakapolri Buka Suara, Pegi Setiawan Harus Dapat Rp 100 Miliar Jika Korban Salah Tangkap Polisi
Struktur Pengurus DPP PDIP Terbaru, Adian Napitupulu Jadi Wakil Sekjen
7 Fakta Sidang Praperadilan Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon, Putusan Bakal Dibacakan Senin Depan
Doa Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, Ini Keutamaan Bulan Muharram
Bawaslu Respons Putusan DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kami Hormati dan Awasi