5 Poin Penting Pernyataan Anies Baswedan Terkait Penetapan Tersangka Johnny G Plate - News
News, JAKARTA - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kantor DPP NasDem kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023) malam.
Pertemuan berlangsung 2,5 jam setelah Menkominfo yang juga Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Rabu (17/5/2023).
Saat ini, Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kasus tersebut merugikan keuangan negara mencapai Rp 8,32 triliun.
Usai pertemuan dengan Surya Paloh, Anies Baswedan memberikan keterangan kepada pers didampingi petinggi NasDem tanpa Surya Paloh.
Baca juga: Sosok Gregorius G Plate, Adik Johnny G Plate yang 2 Kali Diperiksa Kejaksaan dalam Kasus Korupsi BTS
Berikut poin penting dari penjelasan Anies Baswedan usai pertemuan dengan Surya Paloh seperti dirangkum News, Kamis (18/5/2023):
1. Mudah-mudahan Tidak Benar
Anies Baswedan menjawab dugaan adanya upaya penjegalan pencapresan dirinya melalui penetapan tersangka Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate.
Anies mengungkit pernyataan Surya Paloh sebelumnya yang berharap upaya penjegalan tersebut tidak benar.
"Sudah disampaikan ketum bahwa beliau pun mengatakan, 'mudah-mudahan itu tidak benar'," ujar Anies.
Anies enggan berkomentar lebih lanjut perihal adanya upaya untuk menggagalkan dirinya maju jadi capres di Pilpres 2024.
Mantan Gubernur DKI ini menegaskan bahwa dirinya memiliki pandangan yang sama seperti Surya Paloh.
"Saya mengutip itu, mudah-mudahan tidak benar," kata Anies kembali menegaskan.
2. Prihatin Kasus Plate
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Anies Baswedan menjawab dugaan adanya upaya penjegalan pencapresan dirinya melalui penetapan tersangka Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu